Suara.com - Pembangunan perumahan elit bernama Rolling Hills di salah satu kawasan industri wilayah Karawang dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat karena belum melengkapi perizinan.
"Kami akan melakukan tindakan penghentian sementara kegiatan pembangunan perumahan di kawasan industri. Surat untuk melakukan tindakan itu sedang disiapkan," kata Asisten Daerah I Pemkab Karawang Ahmad Hidayat, di Karawang, ditulis Selasa (28/7/2020).
Keputusan Pemkab Karawang menghentikan sementara pembangunan perumahan elit bernama Rolling Hills di salah satu kawasan industri itu merupakan hasil rapat sejumlah instansi pemkab serta aliansi LSM dan ormas di Karawang.
Kabid Wasdal Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang Asep Suryana mengaku, pihaknya sudah mengundang pihak perusahaan untuk mempertanyakan izin yang dimiliki, terkait kegiatan pembangunan perumahan elit di salah satu kawasan industri itu.
"Kami sudah mengundang dan mempertanyakan. Ternyata yang bersangkutan baru memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Lalu kami meminta agar yang bersangkutan memenuhi seluruh perizinan yang berlaku," katanya.
Terkait belum terpenuhi seluruh izin pembangunan perumahan elit itu, ia akan membuat surat yang akan dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satpol PP Karawang.
"Surat yang dikirimkan ke Satpol PP untuk penghentian sementara kegiatan pembangunan perumahan. Sedangkan surat ke DLHK ialah untuk menguatkan surat yang dilayangkan ke Satpol PP. Itu berkaitan dengan belum adanya amdal," kata Asep.
Sementara itu delapan perwakilan LSM dan Ormas di Karawang yang tergabung dalam Aliansi LSM-Ormas Karawang mendesak agar pemkab menghentikan sementara kegiatan pembangunan perumahan elit di salah satu kawasan industri Karawang.
Ketua Umum LSM NKRI Suparno mengatakan pembangunan perumahan elit bernama Perumahan Rolling Hills itu tidak mengantongi izin. Tapi sudah dilakukan pembangunan di lokasi.
Baca Juga: Pemerintah akan Bangun Perumahan Rakyat di Jambi dan Bengkulu
Atas hal tersebut aliansi LSM-ormas meminta Pemkab Karawang untuk segera menghentikan sementara kegiatan pembangunan Perumahan Rolling Hills.
Dalam rapat sejumlah instansi Pemkab Karawang serta aliansi LSM-ormas Karawang terungkap kalau pembangunan perumahan elit itu belum memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya belum ada analisis mengenai dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, dan lain-lain. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha