Suara.com - Bagaimana cara menghitung gaji karyawan? Mari disimak bersama!
Ya, dalam setiap bulan, perusahaan melakukan pemberian gaji terhadap karyawannya. Gaji merupakan hak yang harus diberikan kepada karyawan setelah menyelesaikan tanggungjawab dalam pekerjaannya.
Pemberian gaji kepada karyawan dilakukan secara rutin dalam setiap bulan sekali atau dalam periode tertentu tergantung kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan. Dalam skala setiap bulan, biasanya perusahaan memberikan gaji pada awal maupun akhir bulan.
Perusahaan yang memberikan gaji harus memperhatikan komponen-komponen gaji yang akan diberikan serta menghitung gaji yang tepat kepada karyawan.
Perusahaan akan memperhatikan jumlah tunjangan, potongan, uang lembur dan gaji pokok yang dapat mencapai angka gaji yang sesuai yang akan diberikan kepada karyawan. Gaji pokok merupakan imbalan dasar yang wajib diberikan kepada karyawan.
Menurut Undang – Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok memiliki minimal 75 persen dari upah pekerja yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Gaji pokok yang diberikan kepada karyawan harus memperhatikan nilai pekerjaan di pasaran. Perusahaan akan menentukan besar gaji pokok dari kualifikasi pendidikan maupun pengalaman yang telah ditempuh karyawan. Selain itu, gaji pokok dapat ditentukan faktor geografis atau lokasi kantor.
Untuk menemukan jumlah gaji yang tepat yang akan diberikan kepada karyawan, perusahaan harus menghitung besaran gaji berdasarkan kalkulasi komponen penambahan dan komponen pengurangan.
Rumus cara menghitung gaji yang tepat untuk karyawan sebagai berikut.
Gaji Pokok + Komponen Penambah – Komponen Pengurang = Gaji Yang Diterima
Baca Juga: Kerek Daya Beli Masyarakat, Tambahan Gaji Rp 600 Ribu Dirasa Kurang Nendang
Gaji pokok berpengaruh terhadap nilai pekerjaan di pasaran, kualifikasi pendidikan serta pengalaman karyawan. Besaran gaji pokok ini juga ditentukan standar perusahaan yang dipengaruhi oleh letak geografis lokasi kantor tempat perusahaan tersebut berdiri.
Perusahaan juga memperhatikan komponen penambah yang meliputi tunjangan transportasi, tunjangan konsumsi, bonus kepada karyawan, THR dan upah lembur setiap karyawan melakukan lembur di kantor. Namun perusahaan juga akan memotong anggaran gaji yang meliputi BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Pinjaman Karyawan PPh 21.
Setelah perusahaan mengkalkulasi sejumlah dana dalam setiap komponen yang telah disebutkan di atas, maka perhitungan gaji akan mencapai angka gaji yang akan diterima oleh karyawan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Disorot Media Belanda Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Heitingga Punya Gaji Selangit
-
Lowongan PPPK Badan Gizi Nasional Dibuka! Ada 32.000 Formasi, Cek Gaji dan Syarat Lengkapnya
-
Menkeu Purbaya Akui Gaji Guru Kecil, Tapi Lebih Pilih Naikkan Gaji Dosen
-
Sobat Gaji UMR Merapat, Ini 5 Rekomendasi Mobil untuk Harian: Dari Opsi Aman hingga Brand Eropa
-
Berapa Gaji Driver Shopee Food: Pendapatan Harian dan Sistem Insentif Poin
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Daftar Kementerian dan Instansi CPNS 2026, Diprediksi Bakal Buka Seleksi
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Rencana Bandara Kertajati Jadi Pusat Bengkel Pesawat Terwujud, Pembangunan Tahap 1 Jalan
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil