Suara.com - Terbitnya Permenhub No. 12/2019 dinilai sangat positif bagi mitra pengemudi roda dua yang bernaung di bawah perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol). Pasalnya, keberadaan peraturan ini telah memastikan terpenuhinya unsur keadilan terutama dalam hal sistem suspensi.
Survei yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economics Development (RISED) yang dirilis baru-baru ini mengungkapkan jika pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, mitra pengemudi transportasi daring mengaku telah merasakan manfaat, antara lain di sisi peningkatan aspek keselamatan dan terciptanya sistem suspensi yang lebih adil.
“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa. Dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online,” jelas Rumayya Batubara Ketua Tim Peneliti RISED yang juga merupakan Ekonom Universitas Airlangga, Selasa (8/9/2020).
Menurut Rumayya, model kemitraan dan suspensi ini termasuk salah satu materi utama yang sering diutarakan mitra driver roda dua selain tarif.
Oleh karenanya, tingginya kepercayaan mitra pengemudi roda dua dari para aplikator, baik Gojek maupun Grab, bahwa peraturan tersebut telah menciptakan sistem yang adil untuk mereka tentunya menjadi dampak positif yang patut diapresiasi.
Selain menunjukkan sistem yang lebih adil dan transparan, survei yang dilakukan kepada 3.200 mitra roda dua Grab dan Gojek, di 16 kota besar termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya dan Makassar, tersebut juga menunjukkan fakta-fakta lainnya.
Salah satunya adalah bahwa sistem suspensi yang ada membuat para mitra pengemudi roda dua merasa lebih tenang dalam menjalankan order.
Dalam hal ini, kepercayaan yang tinggi pada sistem suspensi yang diterapkan aplikator ditunjukkan oleh mitra pengemudi roda dua Gojek (78%) dan mitra pengemudi roda dua Grab (62%).
Baca Juga: Viral Video Driver Ojol Marahi hingga Dorong Pelanggan, Publik Geram!
Selain itu, mitra roda-dua Gojek juga lebih banyak yang memahami fasilitas naik banding (appeal) yang disediakan aplikator dengan angka mencapai 96% sementara mitra roda-dua Grab mencapai 85%.
Kemudian, para mitra pengemudi dari kedua aplikator juga mengakui jika potensi kecurangan yang muncul dari sistem suspensi yang diterapkan para aplikator juga semakin kecil seiring perbaikan sistem suspensi yang dilakukan sehingga mereka merasa yakin dapat memperoleh penghasilan yang lebih adil.
Hal ini salah satunya ditunjukkan dengan diambilnya tindakan yang tegas oleh pihak aplikator terhadap fake GPS, “aplikasi mod”, ataupun “root HP”.
Dalam hal ini, kepercayaan yang tinggi ditunjukkan oleh mitra roda-dua Gojek (86%) yang merasa aplikator sangat tegas dalam menindak kecurangan terkait penggunaan “aplikasi mod”dan “root HP”, di mana angka tersebut tercatat lebih tinggi dibanding kepuasan yang disampaikan mitra pengemudi Grab (72%).
Selain itu, mitra pengemudi roda dua juga merasa adanya pertemuan tatap muka langsung (kopdar) membuat mereka lebih nyaman dalam berkomunikasi dengan pihak aplikator terutama untuk menyampaikan informasi terkait perbaikan sistem suspensi.
“Riset ini kami pandang perlu dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap bagaimana pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi daring ini. Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa,” pungkas Rumayya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman