Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) bakal rampung.
Bahkan, kata Ketua Umum Partai Golkar ini pembahasan RUU itu hampir mencapai 100 persen.
"Ini (RUU Cipta Kerja) sudah kita lakukan pembahasan sampai sekarang sudah 90 persen dibahas," kata Airlangga dalam sarahsehan 100 Ekonom secara virtual, Selasa (15/9/2020).
Menurut Mantan Menperin ini, mayoritas partai politik yang membahas RUU tersebut telah menyetujui konteks-konteks ada dalam omnibus law itu.
"Hampir seluruh cluster strategis apakah terkait SWF terkait clsuter tenaga kerja, kepastian hukum, umkm dan koperasi, ini hampir seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan dengan parpol," terang Airlangga.
Hingga saat ini, Airlangga tengah mengebut finalisasi pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law yang nantinya akan diberlakukan.
"Sekarang tinggal finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas harmonisasi pasal-pasal krusial dan sinkronisasi dan perumusan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengklaim, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa menghilangkan praktik korupsi dalam duia investasi.
Pasalnya, jelas Bahlil, dalam RUU Cipta Kerja banyak kewenangan pemerintah daerah ataupun kementerian diubah sehingga jalur birokrasi diperpendek.
Baca Juga: Menteri Airlangga: Ada Insentif Pariwisata Usai Uji Vaksin Covid-19 Selesai
"Saya juga ingin mengatakan bahwa korupsi tinggi itu juga terkait perizinan yang ada di daerah. Ini rahasia umum untuk kita, investasi terhambat juga karena izin yang tumpang tindih," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Dia menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja, kewenangan perizinan investasi yang melekat pada pemerintah daerah, bahkan kementerian, dipusatkan dahulu kepada presiden.
"Itu tertuang dalam Pasal 163 dan Pasal 164 RUU Cipta Kerja. Nantinya, presiden yang mengembalikan izin itu kepada daerah, kementerian atau lembaga negara lain melalui peraturan pemerintah," kata dia.
Berita Terkait
-
Airlangga Melunak, Pertimbangkan Beri Insentif Sektor Otomotif
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Indonesia Punya Strategi Hadapi Perang Dagang Amerika vs China, Begini Respon Menkeu AS
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Amerika Serikat dan Indonesia Optimis untuk Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dalam Pemerintahan Baru
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen
-
Investor Global Proyeksi Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Perang AS vs Iran, Ini Buktinya
-
Makin Diakui di Kancah Global, Pegadaian Raih "The Asset Triple A di Hong Kong
-
IHSG 'Ngamuk' Meroket ke Level 7.600
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi