Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) bakal rampung.
Bahkan, kata Ketua Umum Partai Golkar ini pembahasan RUU itu hampir mencapai 100 persen.
"Ini (RUU Cipta Kerja) sudah kita lakukan pembahasan sampai sekarang sudah 90 persen dibahas," kata Airlangga dalam sarahsehan 100 Ekonom secara virtual, Selasa (15/9/2020).
Menurut Mantan Menperin ini, mayoritas partai politik yang membahas RUU tersebut telah menyetujui konteks-konteks ada dalam omnibus law itu.
"Hampir seluruh cluster strategis apakah terkait SWF terkait clsuter tenaga kerja, kepastian hukum, umkm dan koperasi, ini hampir seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan dengan parpol," terang Airlangga.
Hingga saat ini, Airlangga tengah mengebut finalisasi pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law yang nantinya akan diberlakukan.
"Sekarang tinggal finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas harmonisasi pasal-pasal krusial dan sinkronisasi dan perumusan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengklaim, Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja bisa menghilangkan praktik korupsi dalam duia investasi.
Pasalnya, jelas Bahlil, dalam RUU Cipta Kerja banyak kewenangan pemerintah daerah ataupun kementerian diubah sehingga jalur birokrasi diperpendek.
Baca Juga: Menteri Airlangga: Ada Insentif Pariwisata Usai Uji Vaksin Covid-19 Selesai
"Saya juga ingin mengatakan bahwa korupsi tinggi itu juga terkait perizinan yang ada di daerah. Ini rahasia umum untuk kita, investasi terhambat juga karena izin yang tumpang tindih," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Dia menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja, kewenangan perizinan investasi yang melekat pada pemerintah daerah, bahkan kementerian, dipusatkan dahulu kepada presiden.
"Itu tertuang dalam Pasal 163 dan Pasal 164 RUU Cipta Kerja. Nantinya, presiden yang mengembalikan izin itu kepada daerah, kementerian atau lembaga negara lain melalui peraturan pemerintah," kata dia.
Berita Terkait
-
Indonesia Punya Strategi Hadapi Perang Dagang Amerika vs China, Begini Respon Menkeu AS
-
Berapa Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta Sesuai UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
-
Amerika Serikat dan Indonesia Optimis untuk Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dalam Pemerintahan Baru
-
Aksesi OECD Bantu Transformasi Positif Perekonomian Indonesia, Tim Nasional Susun Initial Memorandum
-
Dubes Tiongkok Pamit kepada Menko Bidang Perekonomian RI, Bahasan Investasi Jalan Terus
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026