Suara.com - PN Depok, Jawa Barat mengabulkan eksepsi tujuh warga dan menyatakan tidak dapat menerima gugatan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari selaku Pengembang dan Pengelola Komplek Mampang Hills, Depok, Jawa Barat.
Kuasa Hukum ketujuh warga komplek Mampang Hills, Rian Hidayat memaparkan gugatan dengan perkara 226/pdt.g/2019/PN.DPK ini resmi berakhir setelah PN Depok menyatakan tidak dapat menerima gugatan dua perusahaan itu.
“Dikarenakan eksepsi kami dikabulkan majelis hakim, maka gugatan pengembang dan pengelola PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari mengenai iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dinyatakan tidak dapat diterima oleh PN Depok,” kata Rian membaca hasil putusan PN Depok, ditulis Senin (5/10/2020).
Dengan demikian, PN Depok tak menerima segala tuntutan perihal iuran pengelolaan lingkungan yang diajukan oleh PT Buana Global Propertindo dan PT Bina Pilar Lestari, Depok, Jawa Barat.
Rian menjelaskan perkara ini bermula pada oktober 2019 yakni adanya gugatan dari pengembang dan pengelola mampang hills terhadap 10 warga perihal pembayaran iuran pengelolaan lingkungan.
Dalam proses persidangan, ketujuh warga warga membantah dalil dalil pengembang dan pengelola hingga akhirnya 30 September 2020 majelis hakim dalam agenda sidang putusan, mengabulkan eksepsi tujuh warga dan gugatan pengembang dan pengelola dinyatakan tidak dapat diterima.
Warga Tolak Bayar
Seorang warga yang digugat, Dimas (45) mengungkapkan dirinya menolak bayar sejak Maret 2019. Hal ini dikarenakan pengembang dan pengelola menaikan IPL sepihak.
“Sejak surat di edarkan Februari, saya sudah tak bayar,” kata Dimas.
Baca Juga: KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel
Dimas beralasan tak dibayarkannya IPL lantaran pengelola tak pernah menyelesaikan keluhan warga. Mereka kerap mengabaikan, terlebih proses aduan yang ribet.
“Misalnya kaya jalan rusak atau Lampu PJU yang mati, kalau ke developer bisa lama. Kalau ke pengurus RT bisa cepat,” katanya.
Hal sama diungkapkan mantan sekretaris paguyuban, Dimas Wahyu (34) yang mengaku saat itu sebagian warga kemudian memilih membayarkan iuran kepada RT dibandingkan developer, PT Buana Global Propertindo.
“Yah wajar saja karena respon cepatnya di RT,” katanya.
Sementara Ketua RT setempat, Iman mengatakan jauh sebelum warga menolak membayar IPL, pihaknya telah mencoba menjembatani komunikasi antara warga dengan pengelola.
“Namun mereka seperti acuh dan tak peduli. Pengelola seperti bersikukuh enggan menanggapi keluhan warga,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah