Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.
Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 menjamin kehalalan vaksin buat masyarakat Indonesia tersebut.
"Terkait dengan hal-hal sudah dibahas dengan MUI dan karena untuk pandemi Covid-19 semuanya insyaallah halal. Halalan Thayyiban," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).
Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi kepada AstraZaneca untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin.
Untuk pengadaan itu pihak AstraZaneca meminta uang muka 50 persen sebesar 250 juta dolar AS atau setara Rp 3,67 triliun.
Dalam proses vaksinasi nanti, pemerintah akan memprioritaskan kepada 5 kelompok sasaran penerima vaksin tersebut, antara lain:
- Garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang.
- Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang.
- Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang.
- Aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang.
- Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang.
“Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. Presiden juga meminta agar roadmap pemberian vaksin bisa diselesaikan dalam minggu ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga
Berita Terkait
-
Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga
-
Said Iqbal KSPI Tantang Menko Airlangga: Buktikan Saja Siapa Sponsor Demo
-
Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks
-
UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi
-
Menko Airlangga Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Disponsori, YLBHI: Fitnah!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara