Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.
Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 menjamin kehalalan vaksin buat masyarakat Indonesia tersebut.
"Terkait dengan hal-hal sudah dibahas dengan MUI dan karena untuk pandemi Covid-19 semuanya insyaallah halal. Halalan Thayyiban," ucapnya dalam konferensi pers yang digelar BNPB secara virtual, Senin (12/10/2020).
Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi kepada AstraZaneca untuk pengadaan 100 juta dosis vaksin.
Untuk pengadaan itu pihak AstraZaneca meminta uang muka 50 persen sebesar 250 juta dolar AS atau setara Rp 3,67 triliun.
Dalam proses vaksinasi nanti, pemerintah akan memprioritaskan kepada 5 kelompok sasaran penerima vaksin tersebut, antara lain:
- Garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang.
- Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang.
- Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang.
- Aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang.
- Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang.
“Kemudian ditambah masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang. Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. Presiden juga meminta agar roadmap pemberian vaksin bisa diselesaikan dalam minggu ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga
Berita Terkait
-
Sebut Demo Disponsori, Tudingan Menko Airlangga Cuma Picu Saling Curiga
-
Said Iqbal KSPI Tantang Menko Airlangga: Buktikan Saja Siapa Sponsor Demo
-
Klaim Aksi Tolak UU Cipta Kerja Disponsori, Airlangga Disebut Sebar Hoaks
-
UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi
-
Menko Airlangga Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Disponsori, YLBHI: Fitnah!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa