Suara.com - Demi memastikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tepat sasaran, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengunjungi 3 rumah pekerja penerima BSU di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Mereka adalah Sri Riskiyah, Silfana, dan Kharisul Fuad.
Sri memiliki dua putra yang masih balita. Saat ini, dia bekerja di PT Prismatex textile selama 10 tahun lebih.
Silfana bekerja di PT Prismatex textile sebagai operator jahit. Dia memiliki dua orang anak, sedangkan Kharisul bekerja sebagai operator tenun di sebuah perusahaan teksil di Pekalongan.
“Saya terus berkeliling kota untuk pastikan penerima BSU tepat sasaran. Kemarin di Cikarang dan Citeureup, sekarang di Pekalongan,” kata Menaker, dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Minggu (18/10/2020).
Ida mengatakan, ia berkeliling kota untuk memastikan penerima BSU sudah sesuai kriteria penerima, yaitu mereka yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta orang. Saat ini, penerimanya sudah mencapai 98 persen,” katanya.
Ida berharap, program ini bermanfaat bagi para penerima dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di era Pandemi Covid-19.
Sementara itu, Sri mengaku kaget dikunjungi Menaker. Dia akan menggunakan uangnya untuk menopang kehidupan keluarganya di masa pandemi Covid-19.
Dalam dialog tersebut, Sri mendapatkan penjelasan yang lengkap dari Ida mengenai bantuan subsidi upah yang sudah memasuki tahap kelima untuk pembayaran termin pertama.
Menurut Sri, subsidi upah yg sudah diterima digunakan untuk membeli susu anak, dan membantu kebutuhan keluarga sehari-hari.
Pada kesempatan lain, Silfana sebagai salah-seorang penerima BSU juga mengatakan telah memberikan kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak untuk menerima subsidi upah pemerintah.
“Alhamdulilah, data-datanya sudah saya serahkan ke HRD dan diurus ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu tinggal menunggu transfer dari bank. Terima kasih Bu Menteri,” katanya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja, Kemnaker Pastikan telah Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha
Berita Terkait
-
Tingkatkan Aspek Kebersihan, Pemerintah Gotong Royong Bangun MCK
-
Kemnaker : Tiap Tahun, Sebanyak 2,9 Juta Penduduk Masuk Pasar Kerja
-
Kemnaker Ingatkan Mahasiswa Polteknaker Ikuti Perkuliahan dengan Antusias
-
Kemnaker dan BP2MI Gelar Rakor Bahas UU Perlindungan Tenaga Kerja
-
Menaker : Dengan UU Cipta Kerja, Perlindungan Hak Pekerja Ditingkatkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur