Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020.
Hasilnya terjadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 2,67 juta orang menjadi 9,77 juta orang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto p mengklaim, data itu menjadi bukti Indonesia saat ini membutuhkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Tekanan utama kita memang pada lapangan pekerjaan, di mana jumlah pengangguran masih di angka 5 persen, nah ini yang perlu dicari jalan keluarnya," kata Airlangga dalam konfrensi pers melalui telekonferensi video, Kamis (5/11/2020).
Airlangga mengatakan, angkatan kerja setiap tahunnya itu sekitar 2,9 juta orang, yang terdiri dari 1,7 juta jiwa lulusan perguruan tinggi dan 1,3 juta jiwa lulusan SMK.
"Ini yang perlu dicarikan jalan keluar untuk penciptaan lapangan kerja, nah ini salah satu yang di dorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka yang ingin bekerja di permudah," katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020, hasilnya tejadi peningkatan jumlah orang yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Dari data BPS terlihat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia meningkat menjadi 9,77 juta orang, di mana ada penambahan sekitar 2,67 juta orang per Agustus 2020.
Baca Juga: Formappi Minta Menteri yang Urus Naskah UU Ciptaker Mundur atau Dipecat
"Karena adanya Covid-19 pengangguran meningkat sebesar 2,67 juta orang, sehingga jumlah penganggurannya adalah sebesar 9,77 jumlah," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2020).
Sehingga saat ini, kata dia, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019.
BPS juga mengungkapkan terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,76 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebesar 24,03 juta orang.
Sementara itu jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 128,45 juta orang adalah penduduk bekerja, dan 9,77 juta orang menganggur.
Berita Terkait
-
Formappi Minta Menteri yang Urus Naskah UU Ciptaker Mundur atau Dipecat
-
Tampung Masalah Soal UU Cipta Kerja, Mahfud MD Bentuk Tim Independen
-
Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Soroti Ucapan Puan dan Sponsor UU Ciptaker
-
Sofyan Djalil Jamin UU Ciptaker Mudahkan Perizinan Pelaku Usaha Kecil
-
9,77 Juta Orang di Indonesia Jadi Pengangguran Imbas Corona
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal