Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI. Hal tersebut bertujuan untuk mensinergikan antara pihak pelaksana (Kementerian PUPR) dengan pihak terkait dalam hal pengawalan dan pengawasan pembangunan infrastruktur, sehingga diperoleh fasilitas yang andal dan akuntabel demi tercapainya Indonesia maju.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk diskusi panel bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pontianak, Kamis (19/11/2020).
"Sejalan dengan keinginan Kementerian PUPR yang ingin melaksanakan pembangunan cepat dan andal, Kejaksaan yang mengawal pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan bersih dan terbebas dari praktik KKN. Maka dari itu, dengan kerjasama dan bantuan pendampingan ini, kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang sudah berjalan, maupun dalam waktu ke depan," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda MT.
Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka memperoleh pembangunan yang cepat, andal dan selamat, sehingga kerja sama antara pihak terkait, khususnya Kejaksaan melalui pengawalan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sangat diperlukan. Apalagi infrastruktur masih menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia.
Saat ini, Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Kalbar telah aktif memberikan pendampingan dalam bentuk Program BSPS sebanyak 10.000 unit, pembangunan Rumah Susun BWS Kalimantan, pembangunan Rumah Susun STKIP Pamane Talino Landak, serta pembangunan Politeknik Negeri Sambas dan Sosialisasi Pekerjaan 2021, baik dalam bentuk pekerjaan BSPS, Rusun Rusus dan PSU.
Berita Terkait
-
Dukung Produktivitas TNI AL, Pemerintah tengah Bangun Rusun di Sorong
-
Jika Ada Kendala dalam Penggunaan Sibaru, Kemana harus Menghubungi?
-
Butuh Bantuan Pemerintah untuk Bangun Rumah? Klik Saja Sibaru
-
Kucurkan Rp 23,6 Milliar, Pemerintah Bangun Rusun bagi TNI AL di Sorong
-
Mahyeldi Disebut Sebagai Bapak Infrastruktur di Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai