Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI. Hal tersebut bertujuan untuk mensinergikan antara pihak pelaksana (Kementerian PUPR) dengan pihak terkait dalam hal pengawalan dan pengawasan pembangunan infrastruktur, sehingga diperoleh fasilitas yang andal dan akuntabel demi tercapainya Indonesia maju.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk diskusi panel bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, Pontianak, Kamis (19/11/2020).
"Sejalan dengan keinginan Kementerian PUPR yang ingin melaksanakan pembangunan cepat dan andal, Kejaksaan yang mengawal pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan bersih dan terbebas dari praktik KKN. Maka dari itu, dengan kerjasama dan bantuan pendampingan ini, kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang sudah berjalan, maupun dalam waktu ke depan," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda MT.
Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka memperoleh pembangunan yang cepat, andal dan selamat, sehingga kerja sama antara pihak terkait, khususnya Kejaksaan melalui pengawalan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sangat diperlukan. Apalagi infrastruktur masih menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia.
Saat ini, Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Kalbar telah aktif memberikan pendampingan dalam bentuk Program BSPS sebanyak 10.000 unit, pembangunan Rumah Susun BWS Kalimantan, pembangunan Rumah Susun STKIP Pamane Talino Landak, serta pembangunan Politeknik Negeri Sambas dan Sosialisasi Pekerjaan 2021, baik dalam bentuk pekerjaan BSPS, Rusun Rusus dan PSU.
Berita Terkait
-
Dukung Produktivitas TNI AL, Pemerintah tengah Bangun Rusun di Sorong
-
Jika Ada Kendala dalam Penggunaan Sibaru, Kemana harus Menghubungi?
-
Butuh Bantuan Pemerintah untuk Bangun Rumah? Klik Saja Sibaru
-
Kucurkan Rp 23,6 Milliar, Pemerintah Bangun Rusun bagi TNI AL di Sorong
-
Mahyeldi Disebut Sebagai Bapak Infrastruktur di Sumbar
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram