Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan informasi mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 yang dialokasikan total sebesar Rp 45,051 triliun yang termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggaran tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp 16,95 triliun dari total Rp 45,051 triliun hingga awal November 2020.
"Untuk PMN tunai Rp 16,95 triliun (alokasi awal ditetapkan tahun 2019, sebelum Perpres 72), PMN (tunai) dalam rangka PEN Rp 24,07 triliun dan PMN yang berasal dari non tunai (alokasi awal) Rp 4,031 triliun. Total BUMN menerima PMN itu Rp 45,051 triliun di tahun 2020 ini," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur pada media briefing virtual tentang Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat, (20/11/2020).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih proses legislasi.
Namun, ia optimistis PMN dapat terserap seluruhnya tahun ini.
"Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan," harapnya.
Isa menambahkan, alokasi awal anggaran PMN tersebut memang sudah direncanakan untuk BUMN yang diberikan penugasan khusus oleh pemerintah yang diasesmen bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Yang ditetapkan awal itu memang berdasarkan asesmen Kementerian Keuangan dan BUMN berdasarkan kegiatan tertentu yang ditetapkan pemerintah, Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Contohnya PLN mengembangkan listrik hingga pedesaan dan energi baru terbarukan. SMF, kita menugasi untuk membantu BLU PDPPP untuk pembiayaan perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah), Geodipa untuk mengembangkan geo thermal," jelasnya.
Tambahan PMN yang diberikan saat pandemi Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditujukan untuk membuat BUMN, UMKM dan korporasi bertahan.
Baca Juga: Pemerintah Kantongi Rp378 Triliun dari Hasil Dividen PMN BUMN
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya