Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan informasi mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 yang dialokasikan total sebesar Rp 45,051 triliun yang termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Anggaran tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp 16,95 triliun dari total Rp 45,051 triliun hingga awal November 2020.
"Untuk PMN tunai Rp 16,95 triliun (alokasi awal ditetapkan tahun 2019, sebelum Perpres 72), PMN (tunai) dalam rangka PEN Rp 24,07 triliun dan PMN yang berasal dari non tunai (alokasi awal) Rp 4,031 triliun. Total BUMN menerima PMN itu Rp 45,051 triliun di tahun 2020 ini," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Meirijal Nur pada media briefing virtual tentang Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat, (20/11/2020).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan beberapa PMN tidak bisa cepat karena masih proses legislasi.
Namun, ia optimistis PMN dapat terserap seluruhnya tahun ini.
"Proses diskusi pada dasarnya untuk evaluasi sudah selesai, tapi proses legislasi dalam PP (peraturan pemerintah) masih berlangsung. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sebelum akhir Desember dan bisa direalisasikan," harapnya.
Isa menambahkan, alokasi awal anggaran PMN tersebut memang sudah direncanakan untuk BUMN yang diberikan penugasan khusus oleh pemerintah yang diasesmen bersama oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Yang ditetapkan awal itu memang berdasarkan asesmen Kementerian Keuangan dan BUMN berdasarkan kegiatan tertentu yang ditetapkan pemerintah, Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Contohnya PLN mengembangkan listrik hingga pedesaan dan energi baru terbarukan. SMF, kita menugasi untuk membantu BLU PDPPP untuk pembiayaan perumahan MBR (Masyarakat Berpendapatan Rendah), Geodipa untuk mengembangkan geo thermal," jelasnya.
Tambahan PMN yang diberikan saat pandemi Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditujukan untuk membuat BUMN, UMKM dan korporasi bertahan.
Baca Juga: Pemerintah Kantongi Rp378 Triliun dari Hasil Dividen PMN BUMN
Berita Terkait
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Hijrah ke Danantara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha