Suara.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-75, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1 melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, mengajak para pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Gorontalo yang menghuni rumah susun (rusun) ASN BPKP, menanam pohon di depan rusun.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, agar para penghuni mau merawat lingkungan. Penghijauan diharapkan dapat menumbuhkan rasa peduli pada kelestarian tanaman di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak para penghuni rumah susun BPKP untuk mensukseskan kegiatan Penghijauan pada Infrastruktur PUPR di lingkungan Rusun ASN BPKP,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali, ST, MT, di Gorontalo, Kamis (3/12/2020).
Kegiatan ini dihadiri Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dan para pegawai SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, setelah upacara Hari Bakti PUPR, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo.
Alwi berharap, penghuni rusun dapat melanjutkan penghijauan di area landscape rumah susun dan memelihara bangunan serta lingkungannya.
Rusunawa BPKP Provinsi Gorontalo dibangun Kementerian PUPR pada 2019, berlokasi di Jalan Tinaloga Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Bangunan vertikal tipe 36 ini terdiri dari satu tower blok setinggi tiga lantai berjumlah 42 unit dan mampu menampung kurang lebih 168 orang.
Bangunan tersebut mulai difungsikan tahun ini dan digunakan oleh pegawai BPKP yang bertugas di Gorontalo.
“Terkait kegiatan penghijauan dalam rangka Hari Bakti PUPR ke-75 ini, kami bersama SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, sudah menanam berbagai jenis tanaman, diantaranya buah sirsak, jambu mete, nangka, pohon tanjung dan pucuk merah, dan rencananya kedepannya kami akan lebih banyak lagi menanam pohon terutama nanti yang bisa dikonsumsi oleh penghuni Rusun yaitu buah-buahan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Jetro P. Sagala, SE, MM, di sela-sela kegiatan.
Baca Juga: Warga Senang, PUPR Jadikan Rumah Mereka sebagai Homestay di Borobudur
Berita Terkait
-
Menteri PUPR Disandingkan dengan Pemeran Start-Up, Publik Diminta Memilih
-
Masyarakat Kini Bisa Minta Bantuan Bangun Rumah lewat Sibaru, Ini Caranya
-
PUPR Apresiasi Sejumlah Developer Berprestasi saat Pandemi Covid-19
-
Kesulitan di Tengah Pandemi, Pemprov DKI Minta Warga Rusun Usaha Hidroponik
-
Warga Senang, PUPR Jadikan Rumah Mereka sebagai Homestay di Borobudur
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM