Suara.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-75, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi 1 melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, mengajak para pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Gorontalo yang menghuni rumah susun (rusun) ASN BPKP, menanam pohon di depan rusun.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, agar para penghuni mau merawat lingkungan. Penghijauan diharapkan dapat menumbuhkan rasa peduli pada kelestarian tanaman di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak para penghuni rumah susun BPKP untuk mensukseskan kegiatan Penghijauan pada Infrastruktur PUPR di lingkungan Rusun ASN BPKP,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali, ST, MT, di Gorontalo, Kamis (3/12/2020).
Kegiatan ini dihadiri Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dan para pegawai SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, setelah upacara Hari Bakti PUPR, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo.
Alwi berharap, penghuni rusun dapat melanjutkan penghijauan di area landscape rumah susun dan memelihara bangunan serta lingkungannya.
Rusunawa BPKP Provinsi Gorontalo dibangun Kementerian PUPR pada 2019, berlokasi di Jalan Tinaloga Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Bangunan vertikal tipe 36 ini terdiri dari satu tower blok setinggi tiga lantai berjumlah 42 unit dan mampu menampung kurang lebih 168 orang.
Bangunan tersebut mulai difungsikan tahun ini dan digunakan oleh pegawai BPKP yang bertugas di Gorontalo.
“Terkait kegiatan penghijauan dalam rangka Hari Bakti PUPR ke-75 ini, kami bersama SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, sudah menanam berbagai jenis tanaman, diantaranya buah sirsak, jambu mete, nangka, pohon tanjung dan pucuk merah, dan rencananya kedepannya kami akan lebih banyak lagi menanam pohon terutama nanti yang bisa dikonsumsi oleh penghuni Rusun yaitu buah-buahan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Jetro P. Sagala, SE, MM, di sela-sela kegiatan.
Baca Juga: Warga Senang, PUPR Jadikan Rumah Mereka sebagai Homestay di Borobudur
Berita Terkait
-
Menteri PUPR Disandingkan dengan Pemeran Start-Up, Publik Diminta Memilih
-
Masyarakat Kini Bisa Minta Bantuan Bangun Rumah lewat Sibaru, Ini Caranya
-
PUPR Apresiasi Sejumlah Developer Berprestasi saat Pandemi Covid-19
-
Kesulitan di Tengah Pandemi, Pemprov DKI Minta Warga Rusun Usaha Hidroponik
-
Warga Senang, PUPR Jadikan Rumah Mereka sebagai Homestay di Borobudur
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok