Suara.com - Di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu karena seluruh dunia terdampak wabah Covid-19, penting bagi Anda untuk melakukan diversifikasi investasi untuk melindungi aset.
Pemilihan instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan penanaman modal dan profil risiko akan melengkapi asuransi dan dana darurat sebagai persiapan Anda untuk menghadapi keadaan darurat.
Mengelola pemasukan selama pandemi perlu dilakukan dengan cermat agar saat terjadi situasi darurat, portofolio investasi Anda tidak terganggu. Bersyukurlah jika pemasukan Anda saat ini tidak terdampak kondisi ekonomi dan bahkan Anda masih mendapatkan berbagai tunjangan maupun bonus.
Jika sebelumnya Anda menggunakan kelebihan dana yang diperoleh setelah dikurangi kebutuhan sehari-hari, tagihan bulanan, tabungan darurat, dan investasi untuk pergi traveling ke luar negeri atau membeli barang-barang bermerek, kini Anda perlu lebih sadar secara finansial. Gunakan dana "nganggur" tersebut untuk melakukan diversifikasi investasi Anda.
Obligasi menjadi salah satu instrumen yang paling menarik saat ini karena pasar obligasi Indonesia masih menawarkan tingkat real yield yang cukup atraktif jika dibandingkan dengan negara emerging market lain, yakni di sekitar 5 persen.
Hal ini disebabkan karena kondisi fundamental Indonesia yang cukup baik dapat membuat para investor asing kembali melirik Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang menjadi tujuan investasi.
Obligasi adalah surat utang yang berisi janji dari penerbit surat utang untuk membayar sejumlah imbalan berupa bunga dalam suatu periode tertentu dan akan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pembeli surat utang tersebut. Obligasi sendiri memberikan tiga keuntungan bagi investor.
Pertama, investor akan mendapatkan kupon secara berkala, yang tingkat kuponnya biasanya lebih tinggi dari bunga deposito. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kupon, seperti kredibilitas penerbit, jangka waktu obligasi, tingkat inflasi, dan tingkat suku bunga acuan.
Kedua, berpotensi memperoleh capital gain, jika obligasi tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Baca Juga: Bank DBS Kebut Penyaluran Kredit Korporasi
Ketiga, risiko yang lebih rendah dibandingkan instrumen saham. Harga obligasi di pasar sekunder cenderung memiliki volatilitas yang lebih rendah dibandingkan dengan instrumen saham.
Bahkan, sebagian besar pelaku pasar sepakat bahwa obligasi yang diterbitkan pemerintah merupakan instrumen yang bebas risiko alias risk free.
Sentimen positif itu masih membanjiri pasar obligasi untuk Surat Utang Negara atau Secondary Government Bank (SBN) seri FR yang menggunakan mata uang rupiah serta seri INDON dan INDOIS dalam mata uang dolar AS.
Investasi obligasi secara garis besar dilakukan dengan membeli SBN di pasar sekunder setelah Initial Public Offering (IPO) dilakukan. Investor yang membeli obligasi akan menerima pembayaran kupon dalam jumlah tertentu secara reguler hingga tanggal jatuh tempo yang dimiliki.
Kemudian, pada tanggal jatuh tempo obligasi, penerbit akan membayar kembali 100 persen dari harga obligasi yang dibeli oleh investor pada saat IPO.
Sedangkan berdasarkan jenis akadnya, obligasi dibagi dua, yakni konvensional atau obligasi dan akad syariah yang biasa disebut sukuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok