Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk tahun 2021, pemerintah menganggarkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp795,5 triliun, terdiri dari transfer ke daerah Rp723,5 triliun dan dana desa Rp72 triliun.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan pembahasan mengenai Arah Kebijakan TKDD Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan secara virtual pada Selasa (19/1/2021).
“Arah Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 adalah untuk mendukung pemulihan ekonomi dan fokusnya tentu dalam hal ini berbagai konektivitas serta membantu masyarakat dan dunia usaha terutama UMKM juga mendukung perbaikan iklim investasi karena pada akhirnya investasi itu akan berada di masing-masing daerah,” kata Sri Mulyani.
Dia menambahkan sinergi TKDD dengan belanja Kementerian Lembaga akan ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong belanja infrastruktur di daerah melalui berbagai creative financing termasuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Kita meredesign pengelolaan TKDD, terutama untuk dana transfer umum dan dana transfer khusus untuk menjadi penganggaran yang makin berbasis kinerja sehingga jangan sampai ada anggaran di satu sisi ada yang kekurangan disatu sisi ada dana yang menganggur tidak digunakan,” tambahnya.
Terakhir, Menkeu menjelaskan arah kebijakan TKDD untuk meningkatkan kinerja dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa akan dilakukan dengan mereformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional dan Bagan Akun Standar, sehingga masing-masing daerah bisa dibandingkan secara apple to apple atau sama sehingga tidak terjadi ketimpangan antar daerah yang sangat berbeda sekali dari sisi standar harganya dan laporan keuangan.
Berita Terkait
-
Covid-19 Mengganas, Sri Mulyani Minta Rp 15 Triliun APBD Buat Vaksin
-
Positif Covid, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Isolasi Mandiri
-
Sri Mulyani Umumkan Dirjen Perimbangan Keuangan Positif Covid-19
-
Pendapatan Asli Daerah Terkoreksi Cukup Dalam Imbas Pandemi
-
Meski IHSG Menguat, Analis Ingatkan Investor soal Pernyataan Sri Mulyani
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar