Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar para profesi di sektor transportasi seperti pilot, sopir, hingga masinis juga menjadi bagian prioritas vaksinasi. Bahkan, Menhub telah menyurati ke Kemenkes soal permintaan tersebut.
"Soal vaksin saya sudah berkirim surat kepada kemenkes untuk operator diberikan prioritas," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (25/1/2021).
Menurut Budi, keinginannya profesi di sektor transportasi, karena mereka berhubungan dengan banyak orang. Sehingga, lanjutnya, perlu divaksinasi agar terjaga dari virus Covid-19.
"Pramugari kan dekat sama kita, pilot juga sopir bus kenek kondektur sopir taksi. Jadi, kami minta harus dilakukan (suntik vaksin)," ucap dia.
Sebelumnya, program vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan secara bertahap atau tepatnya dilakukan dalam empat tahap.
Juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro mengatakan untuk suksesnya program vaksinasi harus dilakukan secara cermat.
"Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," ujarnya.
Tahap kedua, juga pada periode yang sama, dengan sasaran petugas pelayan publik. Yaitu anggota TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal.
Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Divaksin Perdana, Bupati Cantik Sri Mulyani: Rasanya Seperti Dicubit Pacar
"Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni diatas usia 60 tahun," kata Reisa.
Tahap ketiga dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022. Dengan sasaran masyarakat tentang dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
Tahap keempat yaitu pada periode yang sama. Dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Berita Terkait
-
Kemenkes: Puasa Ramadhan Bantu Redakan Stres dan Kesehatan Mental
-
Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental
-
Kemenkes: Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kecemasan, Bila Dilakukan dengan Benar
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?