Suara.com - Pandemi covid-19 yang belum berakhir dan catatan buruk pertumbuhan minus 2,07 persen ekonomi tahun 2020, menjadi perhatian serius pemerintah dalam memperbaiki kondisi perekonomian 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Febrio Kacaribu mengatakan, APBN 2021 terus diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi namun tetap konsolidatif dengan defisit 5,7 persen terhadap PDB.
"Program PEN terus dilanjutkan untuk memastikan penanganan Covid-19 terus berjalan secara efektif, menjaga daya beli masyarakat, serta menstimulasi pemulihan dunia usaha," kata Febrio dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Kata Febrio, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus melakukan koordinasi secara erat untuk memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional didukung oleh kebijakan yang kondusif, terpadu dan efektif.
Kebijakan fiskal baik dalam bentuk insentif fiskal dan belanja negara, kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, kebijakan makroprudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan secara terpadu diarahkan selaras dengan reformasi struktural yang terus dilakukan.
Koordinasi dan sinergi kebijakan terpadu dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi sangat dibutuhkan, untuk membantu pelaku ekonomi agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya mengambil momentum pemulihan ekonomi yang sudah semakin nyata.
Reformasi struktural untuk menghapus berbagai hambatan iklim usaha dan produktivitas terus dilakukan.
Manfaatnya akan tercermin pada meningkatnya aktivitas ekonomi khususnya investasi yang menciptakan lapangan kerja.
"Momentum reformasi terus diperkuat dalam fase pemulihan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yang telah dirampungkan dan segera dapat diimplementasikan," tutup Febrio.
Baca Juga: Subsidi Energi Tahun 2021 sampai Rp 110 Triliun, Ada Buat Diskon Listrik
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi cukup hebat dimana pertumbuhannya minus 2,07 persen, angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya yang masih tetap positif diangka 5,02 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan pertumbuhan minus 2,07 persen ini merupakan yang terburuk sejak krisis moneter tahun 1998.
"Dengan demikian sejak 1998 untuk pertama kalinya pertumbuhan ekonomi alami kontraksi karena adanya krismon dan global, dan di 2020 minus 2,07 persen karena pandemi," kata Kecuk dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).
Pandemi kata Kecuk benar-benar meluluhlantakkan ekonomi Indonesia sepanjang 3 kuartal berturut-turut dan menjadikan ekonomi Indonesia resmi masuk jurang resesi.
"Ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan kita juga melihat buruknya dampak pandemi ke seluruh ekonomi," kata katanya.
Jika dirinci, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I sebesar 2,97 persen, kuartal II minus 5,32 persen, kuartal III minus 3,04 persen, dan kuartal IV minus 2,19 persen.
Berita Terkait
-
Subsidi Energi Tahun 2021 sampai Rp 110 Triliun, Ada Buat Diskon Listrik
-
Wamenkeu Sebut Kartu Prakerja Perkuat Program Perlindungan Sosial
-
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Anggaran Insentif Nakes 2021 Dipotong
-
Apa Itu NPWP Elektronik? Terobosan DJP Kemenkeu Terbaru
-
Harga Rokok Naik Lagi Mulai Hari Ini 1 Februari 2021
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan