Suara.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga selesai, membawa perekonomian setiap negara kacau balau. Tak hanya negara yang mendapat tekanan, masyarakat paling miskin pun terdampak atas bencana kesehatan ini.
Chief Marketing Officer Finansialku Mario Agustian Lasut sekaligus perencana keuangan profesional, mengatakan sejak adanya pandemi covid-19, masayarakat banyak bertanya bagaimana cara mereka melunasi utang.
"Memang sejak pandemi ini angka user aktif kami maupun user baru naik 2 kali lipat. Kebanyakan mengalami masalah keuangan. Pertanyaan nomor satunya adalah mengenai utang. Bagaimana utang saya di finance A? Di bank A bisa direstrukturisasi?" kata Mario dalam webinar bertajuk 'Strategi Bank di Era Digital' yang diselenggarakan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Mario mengakui akibat adanya pandemi covid-19, masalah keuangan seperti utang makin merajalela.
Banyak orang kesulitan membayar utang, karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun kondisi bisnis yang tak jalan dengan normal.
Pertanyaan kedua yang paling banyak ditanyakan, lanjut Mario, adalah soal investasi. Sebab, masyarakat sepertinya takut melakukan investasi di tengah pandemi.
"Yang kedua banyak juga yang menanyakan soal investasi. Sebetulnya uang di masayarakat ini ada cuma dia bingung mau spending atau invest," katanya.
Soal investasi ini juga, kata Mario, yang membuat pemerintah "gerah", karena kebanyakan masayarakat tidak mau mengeluarkan uangnya di tengah pandemi.
"Bahkan kemarin Bank Indonesia (BI) sampai mengeluarkan kebijakan bahwa beli rumah maupun kendaraan itu tanpa DP. Itu artinya pemerintah mengajak yuk spending di rumah di mobil supaya ekonomi kita tetap berjalan," katanya.
Baca Juga: 508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah
Sebelumnya, BI kembali melanjutkan kebijakannya terkait pelonggaran uang muka atau down payment (DP) dalam pembelian kendaraan bermotor hingga properti pada tahun 2021 ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan uang muka kendaran sebesar 0 persen masih berlaku pada tahun ini.
Dengan begitu, masyarakat bisa membeli kendaraan mobil atau motor baru tanpa mengeluarkan uang muka.
"Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Perry juga melanjutkan kebijakan uang muka sebesar 0 persen pada pembelian properti. Pembelian properti ini berlaku pada rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.
"Kebijakan ini juga berlaku efektif pada 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," kata Perry.
Berita Terkait
-
508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah
-
Pandemi Covid-19, Siswa Belajar Online di Banyumas Hanya 70%
-
Tak Sesuai Target, Baru 2.817 Pedagang Tanah Abang Divaksin Covid-19
-
Insentif Nakes Belum Dibayar, Pemko Medan: Uangnya Masih Aman di Kas
-
Cari Terobosan Baru, FKUI Ikuti Uji Klinis Pengobatan Covid-19 Terbesar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah