Suara.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga selesai, membawa perekonomian setiap negara kacau balau. Tak hanya negara yang mendapat tekanan, masyarakat paling miskin pun terdampak atas bencana kesehatan ini.
Chief Marketing Officer Finansialku Mario Agustian Lasut sekaligus perencana keuangan profesional, mengatakan sejak adanya pandemi covid-19, masayarakat banyak bertanya bagaimana cara mereka melunasi utang.
"Memang sejak pandemi ini angka user aktif kami maupun user baru naik 2 kali lipat. Kebanyakan mengalami masalah keuangan. Pertanyaan nomor satunya adalah mengenai utang. Bagaimana utang saya di finance A? Di bank A bisa direstrukturisasi?" kata Mario dalam webinar bertajuk 'Strategi Bank di Era Digital' yang diselenggarakan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Mario mengakui akibat adanya pandemi covid-19, masalah keuangan seperti utang makin merajalela.
Banyak orang kesulitan membayar utang, karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun kondisi bisnis yang tak jalan dengan normal.
Pertanyaan kedua yang paling banyak ditanyakan, lanjut Mario, adalah soal investasi. Sebab, masyarakat sepertinya takut melakukan investasi di tengah pandemi.
"Yang kedua banyak juga yang menanyakan soal investasi. Sebetulnya uang di masayarakat ini ada cuma dia bingung mau spending atau invest," katanya.
Soal investasi ini juga, kata Mario, yang membuat pemerintah "gerah", karena kebanyakan masayarakat tidak mau mengeluarkan uangnya di tengah pandemi.
"Bahkan kemarin Bank Indonesia (BI) sampai mengeluarkan kebijakan bahwa beli rumah maupun kendaraan itu tanpa DP. Itu artinya pemerintah mengajak yuk spending di rumah di mobil supaya ekonomi kita tetap berjalan," katanya.
Baca Juga: 508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah
Sebelumnya, BI kembali melanjutkan kebijakannya terkait pelonggaran uang muka atau down payment (DP) dalam pembelian kendaraan bermotor hingga properti pada tahun 2021 ini.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan uang muka kendaran sebesar 0 persen masih berlaku pada tahun ini.
Dengan begitu, masyarakat bisa membeli kendaraan mobil atau motor baru tanpa mengeluarkan uang muka.
"Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, Perry juga melanjutkan kebijakan uang muka sebesar 0 persen pada pembelian properti. Pembelian properti ini berlaku pada rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.
"Kebijakan ini juga berlaku efektif pada 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," kata Perry.
Namun demikian, Perry menyebut, tak semua bank harus yang memberikan layanan kredit dengan uang muka 0 persen. Menurutnya, hanya bank yang memiliki kriteria yang ditetapkan BI.
Adapun kriterianya bank-bank harus memiliki level kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di bawah 5 persen yang bisa memberikan kelonggaran uang muka 0 persen.
"Untuk bank-bank yang NPL-nya itu di atas 5 persen itu kisarannya antara 5-10 persen kecuali untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama kalau pembelian pertama rumah tapak dan rumah susun untuk tipe di bawah 21," jelas Perry.
Berita Terkait
-
508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah
-
Pandemi Covid-19, Siswa Belajar Online di Banyumas Hanya 70%
-
Tak Sesuai Target, Baru 2.817 Pedagang Tanah Abang Divaksin Covid-19
-
Insentif Nakes Belum Dibayar, Pemko Medan: Uangnya Masih Aman di Kas
-
Cari Terobosan Baru, FKUI Ikuti Uji Klinis Pengobatan Covid-19 Terbesar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump
-
Bank China Construction (MCOR) Bukukan Pertumbuhan Laba dan Aset
-
Emas Antam Meroket Lagi, Harganya Dipatok Rp 3.068.000/Gram
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
8 Calon Emiten Mau IPO dengan Aset Jumbo, Ini Bocorannya
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835