Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema Tangguh Hadapi Bencana yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Mengawali paparannya, Abdul Halim menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo ketika pandemi Covid-19 mulai masuk Indonesia. Ia mengatakan, setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan Covid-19.
“Yang pertama jaga kesehatan, yang diistilahkan Pak Presiden itu rem. Jangan sampai terjadi peningkatan atau penyebaran Covid-19 . Kemudian yang kedua jangan sampai ekonomi terpuruk, karena remnya ditekan terlalu kuat, makanya gasnya harus ditekan,” kata Abdul Halim.
Menurutnya, dua hal tersebut, antara gas dan rem harus dilakukan secara seimbang. Begitu juga terkait dengan penanganan Covid-19 di desa.
Covid-19 mengatakan terkait dengan pemanfaatan dana desa pada 2020 digunakan untuk dua hal, yang pertama untuk kepentingan menahan Covid-19 dan penguatan aktivitas ekonomi di desa.
“Jangan sampai (Covid-19 ) beredar atau berkembang, tapi bagaimana ekonomi warga tetap berjalan. Nah, dana desa pada saat itu digunakan untuk dua hal, menahan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat,” kata Abdul Halim.
Terkait dengan menahan Covid-19 , dana desa digunakan untuk penanganan Covid-19 di desa melalui kegiatan relawan desa lawan Covid-19 . Sampai dengan Desember 2020, dana desa yang terpakai untuk menahan Covid-19 di desa sekitar Rp3,2 triliun.
Adapun tugas-tugas relawan desa lawan Covid-19 adalah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat desa terkait apa itu Covid-19 dan bagaimana menghindari Covid-19.
Salah satu yang dilakukan relawan desa lawan Covid-19 adalah menyiapkan sarana dan prasarananya.
Baca Juga: Dana Desa di 2021 Dilanjutkan untuk Penanganan Covid-19
Misalnya, menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian sosialisi protokol kesehatam yang dikeluarkan oleh BNPB atau Satgas Covid-19, juga melakukan penyemprotan lingkungan dengan menggunakan cairan disinfektan. Juga menyiapkan tempat isolasi.
“Ini cukup efektif, karena kemudian warga masyarakat yang dari luar, yang tinggal di rantau kemudian ketika pulang kampung dan masuk ODP waktu itu kita ingat, ODP harus isolasi. Yang pertama kalau bisa isolasi mandiri sesuai dengan imbauan BNPB dan kementerian kesehatan atau Satgas Covid-19 ,” kata Abdul Halim.
“Kalau tidak bisa, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di desa dengan menempati ruang isolasi yang disediakan oleh desa dan itu juga menggunakan dana Desa. Nah dari situlah maka terjadi penekanan yang cukup rendah atau kuat terkait dengan penyebaran Covid-19,” kata dia.
Kemudian pada sektor ekonomi, kata Abdul Halim, setidaknya ada dua hal yang dilakukan dengan menggunakan dana desa sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Pertama, padat karya tunai desa. Pada pelaksanaannya, PKTD memiliki spesifikasi tertentu. PKTD hanya melibatkan kelompok warga miskin, kelompok penganggur atau kelompok marginal lainnya. Jadi, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk PKTD.
“Itulah makanya PKTD tidak ada pekerjaan yang membutuhkan skill yang tinggi, karena memang targetnya misalnya pembersihan gorong-gorong, kemudian pengerasan jalan setapak dan seterusnya, nah itu semuanya melibatkan warga masyarakat dan kemudian dikasih upah dengan menggunakan dana desa,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair! Cek Status Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Diterima
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM