Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah turut mengakomodasi pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan/peraturan.
Salah satunya, UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan turunannya PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha.
“Industri Kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Airlangga, Rabu (10/3/2021).
Airlangga meyakini dunia melihat Asia Tenggara sebagai potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembangan industri kreatif dan digital.
Saat ini ada sekitar 8,2 juta usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fesyen, dan kriya, sehingga 3 subsektor ini juga memiliki kontribusi terbesar terhadap PDB Ekonomi Kreatif.
Selain itu, ada 4 sub sektor dengan pertumbuhan tercepat yaitu TV dan radio; film, animasi, dan video; seni pertunjukan; dan Desain Komunikasi Visual.
Sektor animasi pun memiliki kesempatan besar dalam membuka dan menyerap tenaga kerja dengan kompetensi yang bisa dilakukan oleh SDM lulusan sekolah menengah kejuruan.
Airlangga menegaskan pemerintah perlu serius menggarap industri kreatif di Indonesia.
Pelaku usaha tentunya lebih memahami dinamika yang terjadi di lapangan sehingga pemerintah nantinya akan lebih berperan sebagai fasilitator dan pemungkin (enabler) bagi terciptanya ekosistem yang kondusif.
Baca Juga: Dalih Pemulihan Ekonomi, Airlangga Minta Rakyat Rajin Belanja saat Pandemi
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha, meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up, serta meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
Berita Terkait
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Huawei Dorong Akselerasi Ekonomi Digital ASEAN Lewat Pelatihan Teknologi untuk 100 UKM
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto