Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah turut mengakomodasi pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan/peraturan.
Salah satunya, UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan turunannya PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha.
“Industri Kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Airlangga, Rabu (10/3/2021).
Airlangga meyakini dunia melihat Asia Tenggara sebagai potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembangan industri kreatif dan digital.
Saat ini ada sekitar 8,2 juta usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fesyen, dan kriya, sehingga 3 subsektor ini juga memiliki kontribusi terbesar terhadap PDB Ekonomi Kreatif.
Selain itu, ada 4 sub sektor dengan pertumbuhan tercepat yaitu TV dan radio; film, animasi, dan video; seni pertunjukan; dan Desain Komunikasi Visual.
Sektor animasi pun memiliki kesempatan besar dalam membuka dan menyerap tenaga kerja dengan kompetensi yang bisa dilakukan oleh SDM lulusan sekolah menengah kejuruan.
Airlangga menegaskan pemerintah perlu serius menggarap industri kreatif di Indonesia.
Pelaku usaha tentunya lebih memahami dinamika yang terjadi di lapangan sehingga pemerintah nantinya akan lebih berperan sebagai fasilitator dan pemungkin (enabler) bagi terciptanya ekosistem yang kondusif.
Baca Juga: Dalih Pemulihan Ekonomi, Airlangga Minta Rakyat Rajin Belanja saat Pandemi
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha, meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up, serta meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
Berita Terkait
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Airlangga Hartarto Pasrah usai Santer Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Apa Katanya?
-
Harbolnas 2025: Pemerintah Targetkan Transaksi Produk Lokal hingga Rp19 Triliun
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG