Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah turut mengakomodasi pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi digital melalui sejumlah kebijakan/peraturan.
Salah satunya, UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan turunannya PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM melalui penguatan inkubator wirausaha.
“Industri Kreatif merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Airlangga, Rabu (10/3/2021).
Airlangga meyakini dunia melihat Asia Tenggara sebagai potensi pasar yang besar dan didukung dengan jumlah penduduk serta stabilitas ekonomi maupun politik. Potensi ini perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk dalam upaya pengembangan industri kreatif dan digital.
Saat ini ada sekitar 8,2 juta usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fesyen, dan kriya, sehingga 3 subsektor ini juga memiliki kontribusi terbesar terhadap PDB Ekonomi Kreatif.
Selain itu, ada 4 sub sektor dengan pertumbuhan tercepat yaitu TV dan radio; film, animasi, dan video; seni pertunjukan; dan Desain Komunikasi Visual.
Sektor animasi pun memiliki kesempatan besar dalam membuka dan menyerap tenaga kerja dengan kompetensi yang bisa dilakukan oleh SDM lulusan sekolah menengah kejuruan.
Airlangga menegaskan pemerintah perlu serius menggarap industri kreatif di Indonesia.
Pelaku usaha tentunya lebih memahami dinamika yang terjadi di lapangan sehingga pemerintah nantinya akan lebih berperan sebagai fasilitator dan pemungkin (enabler) bagi terciptanya ekosistem yang kondusif.
Baca Juga: Dalih Pemulihan Ekonomi, Airlangga Minta Rakyat Rajin Belanja saat Pandemi
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha, meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up, serta meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
Berita Terkait
-
Adopsi QRIS Melonjak, Transformasi Digital Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei
-
Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini
-
Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur
-
BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi