Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat untuk mulai membelanjakan uangnya demi pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.
Airlangga mengatakan salah satu faktor goyangnya ekonomi nasional adalah karena terlalu banyak orang yang hanya menabung tapi tidak belanja saat pandemi.
"Masyarakat diharapkan confidence untuk belanja, karena kita lihat dana pihak ketiga di perbankan itu naik, jadi masyarakat simpan uang di perbankan tapi tidak belanja," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (9/3/2021).
Untuk mendorong masyarakat belanja, Airlangga menyebut pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti pembebasan pajak pertambahan nilai alias PPN untuk pembelian rumah dan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
"Oleh karena itu kita dorong masyarakat mulai kembali berbelanja, salah satunya perpajakannya dipotong terutama untuk sektor otomotif dan properti," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 terkontraksi sebesar 2,07 persen.
Anjloknya pertumbuhan ekonomi ini sejalan dengan melorotnya konsumsi rumah tangga sepanjang tahun lalu yang tumbuh minus 2,63 persen.
Penurunan konsumsi juga dipicu lemahnya permintaan konsumen pada sektor penjualan eceran.
Sementara itu, penurunan konsumsi turut terjadi pada sektor lainnya yaitu jumlah penumpang angkutan rel, laut, dan udara terkontraksi.
Baca Juga: Terkait Izin Konser Musik Tatap Muka saat Pandemi, Ini Jawaban Polri
Lalu, PNBP berupa pendapatan pendidikan tumbuh menguat, sementara PNBP berupa pendapatan kesehatan juga ikut tumbuh negatif.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi cukup hebat dimana pertumbuhannya minus 2,07 persen, angka ini jauh lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya yang masih tetap positif diangka 5,02 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan pertumbuhan minus 2,07 persen ini merupakan yang terburuk sejak krisis moneter tahun 1998.
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Airlangga Melunak, Pertimbangkan Beri Insentif Sektor Otomotif
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha