Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat untuk berhati-hati memilih investasi dan financial technology (fintech). Pasalnya, selama pandemi Covid-19, OJK menemukan banyak kasus investasi dan fintech ilegal.
Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara mengatakan, situasi pandemi banyak dimanfaatkan sebagian orang untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
"Di antaranya melakukan penawaran produk investasi atau usaha fintech ilegal. Kasus investasi ilegal termasuk fintech dan juga gadai ilegal pada masa pandemi justru marak terjadinya. Dan itu di berbagai wilayah Indonesia," ujar Tirta dalam webinar, Selasa (13/2/2021).
OJK melalui Satgas Waspada Investasi mencatat sepanjang 2020 sebanyak 390 kegiatan investasi ilegal telah ditutup.
SWI juga menutup lebih dari 1.200 fintech ilegal pada tahun 2020, kemudian menutup 92 gadai ilegal.
"Kami bersama SWI selalu memberikan warning, sosialisasi, memberikan nomor kontak untuk bertanya, tetapi sangat disesalkan masih banyak masyarakat yang percaya dengan tawaran-tawaran investasi ilegal," kata Tirta.
Tirta menuturkan terdapat beberapa alasan yang membuat kegiatan investasi dan fintech online masih beroperasi.
Salah satunya, dari sisi masyarakat yang secara umum memang tingkat literasi atau pemahaman keuangannya relatif rendah, hanya 38 persen, sedangkan tingkat inklusi sudah 76 persen.
"Mereka umumnya tidak memahami ada beberapa konsep, yaitu konsep underlying investasi. Mereka tidak paham sebenarnya uang mereka itu sebenarnya diinvestasikan dimana. Mereka percaya hanya dengan website atau transaksi virtual," kata dia.
Baca Juga: OJK Mampu Amankan Pasar Modal dari Dampak Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Di Tengah Gejolak IHSG, Saham Fundamental Justru Mulai Dilirik
-
OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?