Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat untuk berhati-hati memilih investasi dan financial technology (fintech). Pasalnya, selama pandemi Covid-19, OJK menemukan banyak kasus investasi dan fintech ilegal.
Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara mengatakan, situasi pandemi banyak dimanfaatkan sebagian orang untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.
"Di antaranya melakukan penawaran produk investasi atau usaha fintech ilegal. Kasus investasi ilegal termasuk fintech dan juga gadai ilegal pada masa pandemi justru marak terjadinya. Dan itu di berbagai wilayah Indonesia," ujar Tirta dalam webinar, Selasa (13/2/2021).
OJK melalui Satgas Waspada Investasi mencatat sepanjang 2020 sebanyak 390 kegiatan investasi ilegal telah ditutup.
SWI juga menutup lebih dari 1.200 fintech ilegal pada tahun 2020, kemudian menutup 92 gadai ilegal.
"Kami bersama SWI selalu memberikan warning, sosialisasi, memberikan nomor kontak untuk bertanya, tetapi sangat disesalkan masih banyak masyarakat yang percaya dengan tawaran-tawaran investasi ilegal," kata Tirta.
Tirta menuturkan terdapat beberapa alasan yang membuat kegiatan investasi dan fintech online masih beroperasi.
Salah satunya, dari sisi masyarakat yang secara umum memang tingkat literasi atau pemahaman keuangannya relatif rendah, hanya 38 persen, sedangkan tingkat inklusi sudah 76 persen.
"Mereka umumnya tidak memahami ada beberapa konsep, yaitu konsep underlying investasi. Mereka tidak paham sebenarnya uang mereka itu sebenarnya diinvestasikan dimana. Mereka percaya hanya dengan website atau transaksi virtual," kata dia.
Baca Juga: OJK Mampu Amankan Pasar Modal dari Dampak Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Pedagang Kripto Kawatirkan RUU P2SK akan Matikan Pedagang Lokal, DPR Punya Alasan Ini
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Terbaru BPR Bumi Pendawa Raharja
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Panel Surya Buatan Batam Diekspor ke AS, Raup 20,7 Juta Dolar
-
Purbaya Sebut Dana SAL Rp 200 Triliun Sukses Turunkan Suku Bunga, Ini Buktinya
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Pemerintah Setop Insentif Mobil Listrik, Harga Moblis Bakal Makin Mahal?
-
Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami
-
Resi Gudang Jadi Senjata Putus Praktik Ijon, Petani Dinilai Bisa Naik Kelas
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Target Harga Saham BBRI Jelang Akhir Tahun, Bagaimana Analisisnya?
-
Menkeu Purbaya Balas Ramalan Bank Dunia
-
Melihat Potensi Cuan Industri Ergonomi di Tengah Tren Kerja Hybrid Indonesia