Suara.com - Guna memastikan pelayanan JKN-KIS berjalan dengan baik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati terjun langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit, Rabu (12/5/2021).
BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS untuk tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meskipun dalam situasi Lebaran.
Di sela kunjungannya ke Puskesmas Kedungmundu, Lily mengimbau agar kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS tetap prima, meskipun di tengah libur Lebaran dan pandemi Covid-19.
“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Lily.
Sekaligus memantau persiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan selama libur lebaran, Lily mengunjungi RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang. Pihaknya memastikan persiapan implementasi komitmen pelayanan, khususnya di rumah sakit melalui, ketersediaan antrean elektronik dan ketersediaan display jumlah kamar.
Pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di kota Semarang sendiri, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan FKTP, tentang rumah sakit mana saja yang buka selama libur Lebaran. FKTP juga memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta, dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta.
Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP.
"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," tegas Lily.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bantu Korban Badai Seroja Nusa Tenggara Timur
Ia juga mengingatkan, pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, Lily selalu mengingatkan para peserta JKN-KIS untuk taat dalam membayar iuran setiap bulan.
Berita Terkait
-
Layanan Aman Jelang Idulfitri 1442 H, BPJS Kesehatan Bentuk Tim Khusus
-
Masa Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Siaga
-
Cegah Covid-19 di Libur Lebaran, Layanan Kontak Tak Langsung Diprioritaskan
-
Petakan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Pemenuhan Faskes di Daerah
-
Indonesia Sangat Cepat Mencapai UHC Dibanding Negara Lain
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
CFX Dorong Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto Nasional Lewat Inovasi dan Infrastruktur Digital
-
Cabai Tembus Rp78.850, Bawang dan Beras Ikut Naik, Tekanan Harga Pangan Makin Berat
-
Minerba Sempat Dihantui Ketidakpastian, Industri Lega Pemerintah Batalkan Skema Gross Split
-
Ketegangan Iran - Israel Belum Reda, Brent Naik jadi 94,38 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar AS ke Level Rp18.144, Apa Untungnya untuk Ekonomi?
-
Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat
-
Flexi Gold Bank Mega Syariah Melonjak 1.688 Persen, Pembiayaan Emas Tembus Rp43 Miliar
-
Sempat Dibuka Hijau, IHSG Akhirnya Berlanjut Melemah
-
Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.733.000 per Gram
-
BRI Permudah Registrasi BRImo di 15 Negara, Pengguna Tembus 47,8 Juta