Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presiden Italia pada forum 4th Employment Working Group (EWG) G20. Tiga isu prioritas itu yakni, menciptakan pekerjaan lebih banyak, lebih baik, dan bergaji sama bagi perempuan; sistem pelindungan sosial di dunia kerja yang terus berubah; serta pola kerja, organisasi bisnis, dan proses produksi di era digitalisasi.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan, tiga isu prioritas tersebut sejalan dengan target Indonesia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Kami mendukung tiga isu prioritas yang disampaikan Presidensi Italia, karena hal ini sejalan dengan apa yang kita upayakan dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di Indonesia," tutur Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (2/6/2021).
Anwar menjelaskan, melalui Annex-1, Presidensi Italia menyampaikan roadmap atau peta jalan menuju pekerjaan yang lebih banyak, lebih baik, dan lebih setara bagi perempuan. Peta jalan ini diyakini mampu melampaui target brisbane.
"Jadi memang tiga isu prioritas itu sangat penting untuk dibahas, termasuk soal gender yang selama ini menjadi concern kita,” ucapnya.
Kemudian pada Annex-2 berupa prinsip kebijakan G20 untuk memastikan akses ke perlindungan sosial yang memadai bagi semua orang di dunia kerja yang terus berubah.
Anwar mengatakan, Annex-2 ini sejalan dengan Indonesia yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana UU Cipta Kerja menawarkan pelindungan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dunia usaha dan industri berubah begitu dinamis. Oleh karenanya, harus ada jaminan pelindungan sosial yang memadai bagi para pekerja/buruh,” ujarnya.
Terakhir, Annex-3 yang mencakup prinsip-prinsip panduan untuk pengaturan kerja dan platform kerja jarak jauh. Platform ini diperlukan mengingat era digitalisasi dan pandemi Covid-19 telah mempercepat desrupsi ekonomi.
Baca Juga: Ribuan Relawan Olimpiade Tokyo Mundur
“Dalam Annex-3 ini dibahas tentang pekerjaan jarak jauh dan platform pekerjaan yang saat ini langkah dan kebijakannya sedang mulai ditetapkan secara global di berbagai negara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ida Fauziyah: Kemnaker Peduli Kembangkan Potensi dan Talenta Perempuan
-
Begini Langkah Kemnaker Lindungi Pekerja Migran di Masa Pandemi
-
Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja Untuk Siapkan Bahan Pertemuan ILC ke-109
-
Kemnaker Siapkan Langkah Antisipasi Urbanisasi Usai Lebaran
-
Dukung Sektor Pariwisata, Kemnaker Siapkan Program Pelatihan SDM
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
8 Calon Emiten Mau IPO dengan Aset Jumbo, Ini Bocorannya
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835
-
Cara Cek dan Daftar Antrean Penukaran Uang PINTAR BI
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif pada Selasa Pagi, Melesat ke Level 8.400
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?
-
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil