Suara.com - Usulan tambahan anggaran sebesar Rp992,77 miliar ke dalam anggaran Kementerian Keuangan 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya disetujui Komisi XI DPR RI dari anggaran sebelumnya, Rp43,02 triliun.
“Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan dukungan anggaran Rp992,77 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai di pagu anggaran 2022 sehingga menjadi Rp44,01 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam Raker bersama Kemenkeu, Kamis (2/9/2021).
Menkeu menjelaskan, anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan strategis sekaligus memenuhi target kinerja output dan outcome pada tahun depan.
Dengan tambahan anggaran Rp992,77 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp43,02 triliun maka anggaran Kemenkeu untuk tahun depan adalah sebesar Rp44,01 triliun.
Ia merinci berdasarkan sumber dana maka pagu anggaran Kemenkeu 2022 bersumber dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, PNBP sebesar Rp7,08 miliar, HLN sebesar Rp22,25 miliar dan BLU sebesar Rp9,36 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan tambahan dana sebesar Rp992,77 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur ekosistem core tax system Rp328,37 miliar.
“Urgensinya adalah pengembangan infrastruktur sistem IT di pajak atau core tax untuk mendukung amanah Perpres 40/2018,” katanya, dikutip dari Antara.
Selanjutnya, pengembangan layanan kepabeanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) sebesar Rp146,36 miliar.
Selanjutnya, dukungan perangkat keras atau hardware dan perangkat lunak atau software, Lisensi SPAN, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), serta Modul Penerimaan Negara (MPN) Rp77,36 miliar.
Baca Juga: Cecar Dirjen Udara Kemenhub, Komisi V DPR Tuding Ada Bisnis di Balik Syarat PCR
Terakhir, pengembangan smart data center dan berbagai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) strategis lainnya di Kemenkeu sebesar Rp441,69 miliar.
Berita Terkait
-
Pengiritan, Sri Mulyani Minta Belanja Mesin Fotokopi Ditiadakan
-
Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022
-
Kemendagri Minta Pemda Tambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Pada APBD 2022
-
128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai
-
Pemda Diminta Mengirit Anggaran Perjalanan Dinas
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung