Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2021 pada Selasa (21/9) kemarin menyetujui rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru (right issue).
"Perseroan telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui right issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas," ujar Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Rabu (22/9/2021).
Ia mengatakan, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan right issue.
Destiawan juga menambahkan, saat ini i perseroan fokus mengimplementasikan 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, terdiri dari proses restrukturisasi induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.
Untuk informasi, strategi itu dijalankan perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan pada semester pertama tahun 2021, sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2021.
Mengutip dari laporan Antara, total kinerja semester pertama tahun 2021, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp33 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbaikan kinerja keuangan perseroan dengan kode saham WSKT ini diklaim jadi yang paling berdampak positif atas implementasi strategi penyehatan keuangan perseroan.
Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari pemerintah, perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Agenda lainnya yang disetujui oleh RUPSLB yakni Perseroan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN.
Baca Juga: Proyek Fiktif, 5 Eks Pejabat Waskita Karya Divonis 4 hingga 7 Tahun Bui
Serta persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan berakhirnya RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 tersebut, maka susunan pengurus pPerseroan menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Badrodin Haiti
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T Iskandar
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Komisaris : M Fadjroel Rachman
Direksi
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality
Safety, Health, Environment : Arijanti Erfin
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Berita Terkait
-
21 Bank Setujui Proses Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp29 Triliun
-
Anthoni Salim Bakal Tambah Modal Bank INA Rp 1,24 Triliun
-
Viral Lampu Masjid Istiqlal Warna-warni Bagaikan Disko, Ini Penjelasannya
-
Wow, Sido Muncul Bagikan Bonus Rp11,49 Milyar Untuk Para Pemegang Saham
-
Dana Rights Issue BRI untuk Sumber Pertumbuhan Baru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua