Suara.com - Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan untuk melanjutkan kebijakan moratorium sawit dalam rangka dapat menyelesaikan pekerjaan rumah terkait dengan berbagai permasalahan dalam tata kelola komoditas tersebut.
Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia/SPOS Indonesia, Irfan Bakhtiar, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (24/9/2021) menyatakan bahwa moratorium masih diperlukan agar pemerintah menuntaskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Dengan melanjutkan moratorium, menurut dia, pemerintah juga perlu segera memastikan upaya yang luar biasa untuk menyelesaikan hal itu.
"Kita masih perlu moratorium jilid II. Kalau tidak dilanjutkan, negara dan petani justru akan mengalami banyak kerugian," katanya.
Ia menyoroti saat ini masih ada persoalan kebun sawit di kawasan hutan yang belum tuntas. Dari 3,4 juta hektar sawit di kawasan hutan, catatan yang disampaikan ke publik baru sekitar 600.000 hektar kebun perusahaan yang sudah mengajukan pelepasan.
Selain itu, ujar dia, hingga sekarang juga belum ada langkah apapun baik untuk pelanggaran maupun keterlanjuran yang terjadi. Kebun sawit rakyat di kawasan hutan juga masih sangat minim yang teridentifikasi.
"Langkah penyelesaian yang diharapkan melalui reformasi agraria juga belum dilakukan. Pendataan data kebun sawit, terutama sawit rakyat, belum terkonsolidasi dengan baik antar-instansi pemerintah," katanya.
Dari sisi produksi, lanjutnya, upaya peningkatan produktivitas masih jauh dari harapan karena peremajaan sawit baru terealisasi kurang lebih 63 ribu hektare.
Seperti diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit atau dikenal sebagai moratorium sawit ditandatangani Presiden Joko Widodo 19 September 2018. Setelah Inpres berakhir 19 September 2021, pemerintah belum menentukan sikap apakah akan menghentikan atau melanjutkan moratorium.
Baca Juga: Perbaikan Tata Kelola Sawit Belum Selesai, Moratorium Perlu Dilanjutkan
Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan menyusun kembali langkah-langkah untuk menata sawit.
Secara marathon, dengan instansi kementerian lainnya, KLHK terus mengidentifikasi berapa banyak kebun kelapa sawit yang merambah ke dalam kawasan hutan.
"Usulan-usulan untuk mempercepat penataan sawit sudah kami ajukan ke Ppresiden dan masih menunggu tanggapan dari Bapak Presiden," kata Ruandha.
Data KLHK menyebutkan, lanjutnya, seluas 3,37 juta hektare (ha) lahan sawit berada dalam kawasan hutan dan baru sekitar 700.000 ha yang telah selesai diproses penyelesaiannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengungkapkan, luas tutupan sawit di Indonesia sebesar 16,38 juta ha. "Distribusi sawit terluas ada di Sumatera dan Kalimantan sedangkan ke wilayah Indonesia timur baru beberapa," paparnya.
Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) Pahala Sibuea mendukung kelanjutan moratorium sawit karena dirasakan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemitraan petani sawit.
Berita Terkait
-
Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?
-
Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Mengenal Taman Nasional Tesso Nilo, Rumah Terakhir Gajah Sumatera yang Direbut Kebun Sawit Ilegal
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!
-
Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini
-
Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut
-
Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z
-
Para Vaper Sebut Produk Tembakau Alternatif Bukan Narkoba
-
Pedagang Keluhkan Harga Sapi Naik Tinggi Jelang Iduladha, Ini Penyebabnya
-
Biaya Sekolah Naik Gila-gilaan, Orang Tua Dipaksa Putar Otak Siapkan Dana Pendidikan
-
Arsenal Juara Liga Inggris: Kantongi Rp4,24 triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak