Suara.com - Kalau kamu hidup di dunia startup, apalagi startup digital, tak mungkin rasanya kalau kamu belum pernah mendengar istilah Payment Gateway dan Payment Aggregator. Meskipun digaungkan dimana-mana seperti buzzword, banyak yang belum paham perbedaan keduanya, termasuk kamu.
Satu kesalahan umum yang hampir selalu terjadi adalah menganggap Payment Gateway dan Payment Aggregator itu sama. Dengan kekeliruan sekecil ini, komunikasi dan pemahaman seputar bisnis dan dunia pembayaran bisa jadi berantakan.
Di artikel ini kami akan bahas Payment Gateway dan Payment Aggregator, terutama perbedaan antar keduanya.
Payment Aggregator
Payment Aggregator adalah layanan pembayaran yang mengumpulkan dan menyediakan berbagai macam metode pembayaran ke merchant. Dengan kata lain, pembeda utama Gateway dan Aggregator adalah kalau Gateway ditujukan untuk website/app, Aggregator men-digitise berbagai mode pembayaran, baik online maupun offline.
Sebuah Payment Aggregator memfasilitasi transaksi apapun, termasuk pencatatan uang cash serta berbagai metode pembayaran digital, baik itu online (website, app), atau offline (di konter, di toko, kios, warung, lewat SMS, dkk).
Untuk lebih memahami, ambil contoh agregator pembayaran terbesar di Indonesia, Alterra Bills. Layanan yang ditawarkan Alterra Bills memungkinkan penjual menerima segala bentuk pembayaran, tanpa harus ribet menyediakan akun untuk setiap bank, kartu kredit, e-wallet, dan lainnya.
Inilah yang dilakukan Payment Aggregator, sesuai namanya aggregate yang berarti ‘mengumpulkan’ atau ‘kombinasi’.
Kesimpulannya, Aggregator meringankan beban kerja mengurus berbagai metode pembayaran, sehingga merchant hanya perlu mengandalkan satu solusi untuk semua jenis pembayaran, yaitu si Aggregator ini.
Baca Juga: BRI Dukung Ekosistem Digital Payment dan KPA TID Apartemen Serpong Garden
Payment Gateway
Singkatnya, Payment Gateway adalah layanan yang memungkinkan ecommerce melakukan transaksi di website atau app nya masing-masing, dan bisa menerima pembayaran dengan kartu debit, kredit, internet banking, hingga e-wallet. Contoh Payment Gateway paling populer di dunia? PayPal.
Mungkin kamu berpikir, kenapa butuh Payment Gateway kalau cuma bertindak sebagai penengah?
Sebelum bisa dijawab, mari mundur selangkah dan sadari bahwa pembayaran online dilakukan tanpa kartu fisik, tanpa kehadiran fisik, dan tanpa lembaran uang. Oleh karenanya, merchant hanya bisa mengandalkan informasi kartu yang diinput oleh pembeli. Di transaksi semacam ini, risiko fraud jadi melambung tinggi, dan di sinilah gunanya Payment Gateway.
Apa yang akan terjadi kalau tidak ada Payment Gateway? Para penjahat akan dengan mudah mengakses informasi kartu yang diinput di halaman pembayaran. Selain itu, mereka juga akan lebih mudah mencari-cari cara untuk melakukan transaksi ilegal yang bisa merugikan si merchant (penjual) dan juga pembeli.
Selain mencegah fraud, Payment Gateway juga berfungsi merchant dari kartu kadaluarsa, saldo kurang, hingga akun mati/nonaktif.
Pada akhirnya, mengutip dari salah satu artikel di situs bills.alterra.id, perbedaan Payment Gateway dan Payment Aggregator bisa disimpulkan menjadi 2 poin dibawah:
Payment Gateway bertindak sebagai penengah antar merchant dan pembeli, untuk pembayaran yang dilakukan secara online.
Payment Aggregator bertindak sebagai sebuah interface / portal yang memungkinkan merchant menerima pembayaran dengan berbagai metode.
Payment gateway dan payment aggregator keduanya menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital Indonesia yang sekarang sedang bertumbuh pesat. Semoga dengan informasi kamu paham perbedaan keduanya tanpa tertukar lagi, terutama untuk kamu yang bekerja di industri pembayaran digital.
Berita Terkait
-
Kementerian Kominfo Fasilitasi 1.160 Pengembangan Startup Digital
-
Mulai 2022, Kemendikbudristek Jadikan Startup Digital Mata Kuliah Wajib
-
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Gerakan Nasional 1000 Startup Digital
-
Kuasa Hukum Denny: "Payment Gateway" Bukan Kasus Korupsi
-
Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan