Suara.com - Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan kuat para pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal mendapat modal dari hasil kejahatan yang berasal dari luar negeri.
Hal ini sebelumnya dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Upaya Deteksi, Cegah, dan Berantas Pinjaman Online Ilegal secara online dan offline dari Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorime di Depok, Jawa Barat, Senin (22/11/2021) lalu.
Disampaikan oleh Deputi Pencegahan PPATK, Muhammad Sigit, FGD itu jadi inisiatif awal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang sempat menyoroti praktik pinjol ilegal yang kian meresahkan.
Laporan PPATK menyebut, rata-rata pelaku pinjol ilegal menerapkan skema ponzi dan berkomplot untuk menjerat korban yang sebelumnya sudah terjerat pinjol pula.
Hal ini yang semakin menjerat korban karena korban akan berusaha membayar utang pinjol dari pinjol ilegal lainnya. Padahal, para penyedia pinjol itu masih saling terkait.
“Suatu penyelenggara pinjaman online ilegal tergabung dalam grup dengan penyelenggara pinjaman online ilegal lain. Inilah yang membuat beban utang dengan bunga tinggi yang ditanggung oleh korban menjadi semakin besar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2021).
Masih dari FGD yang sama, PPATK menemukan dugaan sumber dana dukungan pinjol ilegal di Indonesia berasal dari kejahatan di luar negeri.
Ada dugaan besar keterkaitan antara pinjol ilegal dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Transaksi dana haram (illicit financial flows) ini dilakukan guna menyamarkan asal-usul uang dari tindak pidana asal seperti korupsi atau narkoba.
“PPATK bersama LPP [Lembaga Pengawas dan Pengatur] berupaya meningkatkan risk awareness dan prudential standard, sehingga Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa [PMPJ] akan membantu khususnya Penyedia Jasa Keuangan bank dan non-bank. Dalam diskusi ini kita akan mendapatkan informasi yang bermanfaat dalam upaya mendeteksi, mencegah, dan memberantas maraknya aktivitas pinjaman online ilegal yang terindikasi TPPU,” ujarnya, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.
Baca Juga: Cerita Miris Pemuda Kembangan, Coba Bunuh Diri Karena Terlilit Utang Pinjol Rp 90 Juta
Pinjol ilegal tentu sangat melukai inovasi keuangan di Indonesia. Karena menurut PPATK, fintech di Indonesia masih dalam masa pertumbuhan.
Menurut OJK, hingga 30 September 2021 sudah ada Rp262,93 triliun akumulasi pinjaman via fintech peer-to-peer (P2P) lending yang disalurkan kepada masyarakat dengan 71,06 juta rekening pengguna.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan, Tris Yulianta menyampaikan setidaknya ada empat faktor pendorong utama banyaknya masyarakat terjebak pinjaman illegal (pinjol) illegal.
Pertama, kebutuhan peminjam yang mendesak untuk menyambung hidup dan kebutuhan dasar lainnya. Kedua, kemudahan dalam berhutang dengan menggunakan aplikasi, ditambah persyaratan mudah dan pencairan cepat.
Ketiga, mudah bagi suatu oknum pinjol ilegal membuat sebuah aplikasi dan penawaran yang menjebak. Terakhir, literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Tanah Air itu sendiri masih terbilang rendah.
Berita Terkait
-
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Transaksi Non-bank Akan Meningkat di 2022
-
Polisi Telisik Pinjaman Online Diduga Jadi Sebab Pegawai Minimarket Coba Bunuh Diri
-
Gelantungan Selamatkan Korban Pinjol di Atas Ruko, Saksi: Petugas Damkar Kayak Superman
-
Detik-detik Penyelamatan Korban Pinjol Mau Bunuh Diri, Warga Kembangan Siapkan Kasur
-
Cerita Miris Pemuda Kembangan, Coba Bunuh Diri Karena Terlilit Utang Pinjol Rp 90 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih