Suara.com - Sebuah kisah yang sungguh mengharukan. Selama hampir 20 tahun, masyarakat Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, belum bisa menikmati air minum yang layak. Desa itu terletak di pesisir pantai, dengan jarak dari ibukota kabupaten sejauh 65 kilometer.
Warga Lokodidi, yang sebagian besar sebagai nelayan itu, harus mendorong gerobak untuk mengangkut air dari sebuah sumur berjarak sekitar 2 kilometer jauhnya. Hal itu dilakukan tiap hari, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kegiatan harian mencari air membuat banyak waktu terbuang. Hingga kemudian pada tahun 2011, air minum mulai mengalir di rumah-rumah warga melalui Program Pamsimas.
Pamsimas mampu menyuguhkan bangunan sarana air minum berupa bangunan pengambilan air baku (intake) dan saringan pasir lambat untuk menyaring air, serta keran dan hidran umum. Masyarakat kini tinggal menanti air minum di rumah, tanpa perlu berjalan berkilo-kilometer lagi.
Cerita di atas itu hanya satu dari ribuan desa di seluruh Indonesia yang telah mendapat Program Pamsimas. Desa-desa itu tersebar di wilayah pegunungan maupun pesisir, baik pulau-pulau besar maupun kecil.
Program Pamsimas yang hadir sejak tahun 2008 ini merupakan skema atau model pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Kegiatan ini diusung oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kementerian PUPR, sebagai executing agency, memiliki kewenangan untuk menyusun kebijakan teknis dan strategi pengembangan infrastruktur yang terkait air dan sanitasi.
Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas aspek-aspek yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi. Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal.
Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas, sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki peran dalam perencanaan pengembangan air minum dan sanitasi secara lebih makro.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi
Di samping itu, terdapat pula Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), lembaga yang khusus dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik.
Pokja AMPL Nasional terdiri atas 8 kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik.
Menggabungkan banyak pihak dan sumber daya, Program Pamsimas mirip sebuah orkestra besar untuk menghasilkan simfoni yang indah. Sebuah irama merdu tentang berkah air minum yang mengalir ke rumah-rumah warga di seluruh pelosok Indonesia.
Qurrotu' Ainy, ST, M.Eng.
PPK Pembinaan Manajemen II
Satker Direktorat Air Minum
Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Berita Terkait
-
Proyek Pembangunan Kampus UIII Depok Tahap III Ditargetkan Selesai September 2022
-
Pamsimas Lahir dari 9 Prinsip yang Berpihak pada Masyarakat
-
Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok
-
Melihat Pembangunan Kampus UIII dan Rehabilitasi Rumah Cimanggis
-
Kementerian PUPR Anggarkan Rp584 Miliar untuk Pembangunan Kampus UIII Depok
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI