Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkuat kelembagaan pengawasan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang direncanakan akan menjadi ibu kota negara baru.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyatakan peningkatan kelembagaan tersebut juga merupakan respons terhadap dinamika pengawasan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya terkait pengoperasian alat tangkap yang memicu konflik nelayan serta pemanfaatan ruang laut.
"Untuk merespons dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP. Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III)," ujar Adin.
Adin menambahkan di wilayah Kalimantan Timur ini permasalahan di bidang pengawasan juga masih cukup kompleks. Selain berhadapan dengan masih maraknya pengoperasian alat tangkap cantrang dan nelayan andon yang berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan, juga terdapat permasalahan terkait pengelolaan kepiting, serta pemanfaatan ruang laut.
Ia memaparkan ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan sektor kelautan dan perikanan, termasuk kabel/pipa bawah laut, pencemaran perairan serta distribusi hasil perikanan secara ilegal.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menyampaikan harapannya agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kalimantan Timur ini dapat diperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan illegal, unreported, and unregulated fishing.
Budisatrio juga menyampaikan agar sejalan dengan proyek ibu kota negara, KKP juga mempersiapkan penguatan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.
“Perlu mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan dan fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung serta alokasi anggaran untuk mendukung status kelembagaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan, selama tahun 2021 telah melakukan penangkapan terhadap 14 pelaku pencurian ikan, di mana dua di antaranya merupakan kapal berbendera Malaysia.
Baca Juga: Pemerintah Ngebet Pindah Ibu Kota Maret 2024, PKS: Grasa-grusu Kayak Simsalabim
Stasiun PSDKP Tarakan bersama Kejaksaan Negeri setempat juga melakukan pemusnahan terhadap 9 ponton/rumpon dan 21 alat tangkap jaring trawl.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan akan terus meningkatkan sarana dan prasarana dan teknologi pengawasan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. [Antara]
Berita Terkait
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Suasana Cair! Kaesang Guyon soal Foto Jokowi Rakorwil PSI Kaltim
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu