Suara.com - Kesabaran Satgas BLBI sudah habis terhadap Grup Texmaco yang belum juga mau melunasi utang ke negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan pemerintah pada tahun 1997-1998.
Atas hal tersebut Satgas BLBI pun menyita sejumlah aset milik Grup Texmaco yang terdiri dari 587 bidang tanah seluas 4,7 juta meter persegi di 5 daerah, seperti Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu dan Padang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah cukup memberikan waktu untuk Grup Texmaco melunasi utang-utangnya. Namun, perusahaan kerap ingkar janji dan tidak menjalankan kewajibannya kepada negara.
"Pemerintah sangat cukup suportif, termasuk membiarkan perusahaan tekstilnya tetap berjalan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Politik Hukum dan HAM secara virtual, Kamis (23/12/2021).
Dikatakan Sri Mulyani pemerintah telah menawarkan berbagai opsi pelunasan kepada perusahaan milik Marimutu Sinivasan tersebut, seperti halnya memberikan letter credit (LC) dari bank BNI sebagai penjaminan. Bahkan pemilik perusahaan telah menyetujui Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai upaya penagihan utang pemerintah.
"Dalam hal ini pemiliknya setuju utang dari 23 perusahaan dari Grup Texmaco menjadi PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Dina Prima Perdana," ujarnya.
Dalam rangka membayar utang, Grup Texmaco juga menyetujui untuk mengeluarkan extendable bond sebagai pengganti utang kepada negara dengan jaminan perusahaan holding. Adapun bunga rupiahnya 14 persen untuk 10 tahun dan bunga non rupiah (mata uang dolar) 7 persen. Sayangnya upaya ini pun gagal karena Texmaco tidak membayarkan kupon tersebut pada tahun 2004.
"Dengan demikian Grup Texmaco ini tidak pernah bayar utang," tuturnya.
Alih-alih membayarkan hutangnya kepada negara, Grup Texmaco justru melakukan penjualan sejumlah aset kepada pihak lain, padahal aset-aset tersebut merupakan jaminan yang diberikan Grup Texmaco kepada negara.
Baca Juga: Punya Utang Rp 29 Triliun, Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco
"Pemerintah sudah berkali-kali melakukan penagihan tapi ternyata tidak ada tanda-tanda itikad baik," katanya.
Terbaru Sri Mulyani mengatakan total utang Grup Texmaco sebesar Rp29 triliun, yang terdiri dari sejumlah pinjaman anak perusahaan Grup Texmaco seperti perusahaan engineering, hingga perusahaan tekstil. Hal tersebut sesuai dengan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005.
"Tahun 2005, kembali pemilik dari Grup Texmaco mengakui hutangnya kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51, di mana pemilik menyampaikan bahwa pemerintah untuk membayar hak tagih kepada Texmaco sebesar Rp 29 triliun berikut jaminannya, akan dilakukan operating company, dan melalui holding company yang dianggap masih baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman