Suara.com - Kesabaran Satgas BLBI sudah habis terhadap Grup Texmaco yang belum juga mau melunasi utang ke negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan pemerintah pada tahun 1997-1998.
Atas hal tersebut Satgas BLBI pun menyita sejumlah aset milik Grup Texmaco yang terdiri dari 587 bidang tanah seluas 4,7 juta meter persegi di 5 daerah, seperti Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu dan Padang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah cukup memberikan waktu untuk Grup Texmaco melunasi utang-utangnya. Namun, perusahaan kerap ingkar janji dan tidak menjalankan kewajibannya kepada negara.
"Pemerintah sangat cukup suportif, termasuk membiarkan perusahaan tekstilnya tetap berjalan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Politik Hukum dan HAM secara virtual, Kamis (23/12/2021).
Dikatakan Sri Mulyani pemerintah telah menawarkan berbagai opsi pelunasan kepada perusahaan milik Marimutu Sinivasan tersebut, seperti halnya memberikan letter credit (LC) dari bank BNI sebagai penjaminan. Bahkan pemilik perusahaan telah menyetujui Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai upaya penagihan utang pemerintah.
"Dalam hal ini pemiliknya setuju utang dari 23 perusahaan dari Grup Texmaco menjadi PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Dina Prima Perdana," ujarnya.
Dalam rangka membayar utang, Grup Texmaco juga menyetujui untuk mengeluarkan extendable bond sebagai pengganti utang kepada negara dengan jaminan perusahaan holding. Adapun bunga rupiahnya 14 persen untuk 10 tahun dan bunga non rupiah (mata uang dolar) 7 persen. Sayangnya upaya ini pun gagal karena Texmaco tidak membayarkan kupon tersebut pada tahun 2004.
"Dengan demikian Grup Texmaco ini tidak pernah bayar utang," tuturnya.
Alih-alih membayarkan hutangnya kepada negara, Grup Texmaco justru melakukan penjualan sejumlah aset kepada pihak lain, padahal aset-aset tersebut merupakan jaminan yang diberikan Grup Texmaco kepada negara.
Baca Juga: Punya Utang Rp 29 Triliun, Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco
"Pemerintah sudah berkali-kali melakukan penagihan tapi ternyata tidak ada tanda-tanda itikad baik," katanya.
Terbaru Sri Mulyani mengatakan total utang Grup Texmaco sebesar Rp29 triliun, yang terdiri dari sejumlah pinjaman anak perusahaan Grup Texmaco seperti perusahaan engineering, hingga perusahaan tekstil. Hal tersebut sesuai dengan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005.
"Tahun 2005, kembali pemilik dari Grup Texmaco mengakui hutangnya kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51, di mana pemilik menyampaikan bahwa pemerintah untuk membayar hak tagih kepada Texmaco sebesar Rp 29 triliun berikut jaminannya, akan dilakukan operating company, dan melalui holding company yang dianggap masih baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas