Suara.com - Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus pengamat ekonomi Aceh Dr Mukhlis Yunus menyarankan pemerintah dan Pertamina memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan terhindar dari permainan pihak tertentu. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi harus diperketat. Kalau perlu Satpol PP juga harus mengawasi apakah kebijakan BBM subsidi ini sudah dinikmati yang berhak atau tidak," kata Dr Mukhlis Yunus, di Banda Aceh, Kamis (10/2).
Mukhlis mengatakan, pada dasarnya setiap kebijakan pemerintah pasti ada sisi positif dan negatifnya, bahkan terkadang pemerintah mengorbankan kepentingan jangka pendek demi kepentingan jangka panjang. Seperti melakukan perubahan pada Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Mukhlis mengatakan, pada dasarnya BBM di Indonesia tidak mahal, hanya saja daya beli masyarakat yang masih lemah. Karena jika dibandingkan dengan beberapa negara lain harga BBM di Indonesia justru paling murah.
Namun, Mukhlis sangat menyesalkan selama ini BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat itu banyak dinikmati oleh kelompok lain yang tidak berhak.
"Jadi bukan salah kebijakan pemerintah, tetapi lemahnya pengawasan dan pengendalian, dan moral terlanggar orang kaya suka yang subsidi," ujarnya.
Mukhlis menyebutkan, sejauh ini solar bersubsidi sangat dibutuhkan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan transportasi, tetapi juga menunjang kegiatan ekonomi.
Karena itu, semua elemen seharusnya ikut serta menjaga kebijakan pemerintah dan Pertamina dalam pendistribusian BBM subsidi tersebut agar tetap sasaran seperti yang diharapkan.
"Kita boleh cek apakah yang isi solar bersubsidi mereka yang berhak, sudahkah pemerintah daerah sudah melihat bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam mengalokasi BBM subsidi itu sudah tepat sasaran atau tidak. Itu masalah, maka harus diawasi lebih ketat," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Akselerasi BLK Komunitas Jadi Inkubator Bisnis
Menurut Mukhlis, jika penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, maka harapan dari kebijakan pemerintah tidak akan pernah tercapai. Karena pada pelaksanaan tidak mampu melakukan pengawasan secara baik.
Selain pengawasan, Mukhlis juga berharap masyarakat harus sadar bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan kepada yang berhak, karenanya jangan mengambil yang bukan haknya.
"Sehingga output dari Perpres Nomor 117 tahun 2021 tersebut benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, tidak oleh para cukong-cukong," kata Dr Mukhlis. [Antara]
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Harga Solar untuk Nelayan Resmi Dipatok Rp15.000 per Liter
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Aturan Baru Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite
-
5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan