Suara.com - Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (AS) atau USAID membantu pemerintah Indonesia untuk membenahi pelayanan-pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam hal ini, USAID meluncurkan program tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat (ERAT) yang bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga.
Director of Democratic Resilience and Governance USAID Indonesia Walter Doetsch menjelaskan, saat ini USAID dengan pemerintah telah membuat desain untuk menjalankan program ERAT tersebut.
"Ini merupakan program kita selama 5 tahun dari 2021 sampai 2026, tujuannya agar masyarakat dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkat kualitas implementasi pelayanan publik," ujarnya dalam peluncuran program ERAT di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Doetsch melanjutkan, program ini akan dijalankan di 6 Provinsi yang diantaranya, Sumatera Utara, Banten, Kalimantan barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya telah dilakukan analisis intensif di masing-masing daerah.
"Dalam analisa tersebut, kami memotret status kebijikan dan pelaksanaan desentralisasi dan reformasi hingga saat ini, dan melihat tantangan yang masih dihadapi dan kami mungkin dapat membantu pemerintah indonesia untuk mengatasinya," ucap dia.
Di tingkat nasional, tutur Doetsch, USAID akan membantu pemerintah menyempurnakan sistem pemantauan dan evaluasi pemerintah daerah guna meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik.
"Pemberian layanan yang baik tidak hanya tersediannya anggaran yang cukup, tetapi anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan layanan publik mencakup kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam penyusunan kebijakan dan penggunaan anggaran," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni menambahkan, program ini bisa membantu pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Mendagri Tito: Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
"Di era perubahan atas ini perubahan dan mekanisme saat ini kita akan mulai mengefektifkan melalui berbagai inisiasi dengan mendekatkan diri dari inovasi dan digitalisasi. Ini bagian penting tahapan-tahapan dalam pemberian pelayanan itu sendiri, tahapan-tahapan konvensional sudah menghabiskan energi masyarakat datang dan berpindah ke tempat lainnya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak