Suara.com - Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (AS) atau USAID membantu pemerintah Indonesia untuk membenahi pelayanan-pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam hal ini, USAID meluncurkan program tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat (ERAT) yang bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga.
Director of Democratic Resilience and Governance USAID Indonesia Walter Doetsch menjelaskan, saat ini USAID dengan pemerintah telah membuat desain untuk menjalankan program ERAT tersebut.
"Ini merupakan program kita selama 5 tahun dari 2021 sampai 2026, tujuannya agar masyarakat dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkat kualitas implementasi pelayanan publik," ujarnya dalam peluncuran program ERAT di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Doetsch melanjutkan, program ini akan dijalankan di 6 Provinsi yang diantaranya, Sumatera Utara, Banten, Kalimantan barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya telah dilakukan analisis intensif di masing-masing daerah.
"Dalam analisa tersebut, kami memotret status kebijikan dan pelaksanaan desentralisasi dan reformasi hingga saat ini, dan melihat tantangan yang masih dihadapi dan kami mungkin dapat membantu pemerintah indonesia untuk mengatasinya," ucap dia.
Di tingkat nasional, tutur Doetsch, USAID akan membantu pemerintah menyempurnakan sistem pemantauan dan evaluasi pemerintah daerah guna meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik.
"Pemberian layanan yang baik tidak hanya tersediannya anggaran yang cukup, tetapi anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan layanan publik mencakup kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam penyusunan kebijakan dan penggunaan anggaran," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni menambahkan, program ini bisa membantu pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Mendagri Tito: Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
"Di era perubahan atas ini perubahan dan mekanisme saat ini kita akan mulai mengefektifkan melalui berbagai inisiasi dengan mendekatkan diri dari inovasi dan digitalisasi. Ini bagian penting tahapan-tahapan dalam pemberian pelayanan itu sendiri, tahapan-tahapan konvensional sudah menghabiskan energi masyarakat datang dan berpindah ke tempat lainnya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan