Suara.com - Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (AS) atau USAID membantu pemerintah Indonesia untuk membenahi pelayanan-pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam hal ini, USAID meluncurkan program tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat (ERAT) yang bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga.
Director of Democratic Resilience and Governance USAID Indonesia Walter Doetsch menjelaskan, saat ini USAID dengan pemerintah telah membuat desain untuk menjalankan program ERAT tersebut.
"Ini merupakan program kita selama 5 tahun dari 2021 sampai 2026, tujuannya agar masyarakat dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkat kualitas implementasi pelayanan publik," ujarnya dalam peluncuran program ERAT di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Doetsch melanjutkan, program ini akan dijalankan di 6 Provinsi yang diantaranya, Sumatera Utara, Banten, Kalimantan barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya telah dilakukan analisis intensif di masing-masing daerah.
"Dalam analisa tersebut, kami memotret status kebijikan dan pelaksanaan desentralisasi dan reformasi hingga saat ini, dan melihat tantangan yang masih dihadapi dan kami mungkin dapat membantu pemerintah indonesia untuk mengatasinya," ucap dia.
Di tingkat nasional, tutur Doetsch, USAID akan membantu pemerintah menyempurnakan sistem pemantauan dan evaluasi pemerintah daerah guna meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik.
"Pemberian layanan yang baik tidak hanya tersediannya anggaran yang cukup, tetapi anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan layanan publik mencakup kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam penyusunan kebijakan dan penggunaan anggaran," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Heriyandi Roni menambahkan, program ini bisa membantu pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Mendagri Tito: Mal Pelayanan Publik Dapat Kurangi Potensi Tindak Pidana Korupsi
"Di era perubahan atas ini perubahan dan mekanisme saat ini kita akan mulai mengefektifkan melalui berbagai inisiasi dengan mendekatkan diri dari inovasi dan digitalisasi. Ini bagian penting tahapan-tahapan dalam pemberian pelayanan itu sendiri, tahapan-tahapan konvensional sudah menghabiskan energi masyarakat datang dan berpindah ke tempat lainnya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!