Suara.com - PT Adaro Energy Indonesia Tbk resmi memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham kedua hingga 21 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/3/2022), emiten dengan kode ADRO itu periode buyback awalnya berakhir pada 23 Maret 2022.
“Perseroan berkeyakinan pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali,” tulis Sekretaris Perusahaan ADRO, Mahardika Putranto.
Perpanjangan periode buyback saham akan kembali dilakukan dengan harga yang dinilai wajar oleh peseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler,” tulis Mahardika.
Sebelumnya, ADRO sudah melakukan buyback sejak 4 Desember 2021 yang berakhir pada 23 Maret 2022. Meski kini belum diketahui jumlah saham yang berhasil dibeli selama program buyback tersebut.
Buyback saham yang dilakukan ADRO diperkirakan mencapai Rp4 triliun sebagaimana disampaikan POJK Nomor 2/2013 dan SEOJK Nomor 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
Berita Terkait
-
Perusahaan Jack Ma Sempat Merosot, Alibaba Kembali Beli Saham di AS Rp131 Triliun
-
Perkasa, IHSG Selasa Sore Parkir di Level 7.000, Investor Lakukan Transaksi Rp 13,3 Triliun
-
Saham INDX Melesat Hingga 158 Persen, BEI Turun Tangan
-
Tak Hanya Saham, Ini 5 Jenis Investasi yang Punya Keuntungan Melimpah
-
Selasa Pagi, IHSG Dibuka Naik ke Posisi 6.974
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?