Suara.com - PT Adaro Energy Indonesia Tbk resmi memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham kedua hingga 21 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/3/2022), emiten dengan kode ADRO itu periode buyback awalnya berakhir pada 23 Maret 2022.
“Perseroan berkeyakinan pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali,” tulis Sekretaris Perusahaan ADRO, Mahardika Putranto.
Perpanjangan periode buyback saham akan kembali dilakukan dengan harga yang dinilai wajar oleh peseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler,” tulis Mahardika.
Sebelumnya, ADRO sudah melakukan buyback sejak 4 Desember 2021 yang berakhir pada 23 Maret 2022. Meski kini belum diketahui jumlah saham yang berhasil dibeli selama program buyback tersebut.
Buyback saham yang dilakukan ADRO diperkirakan mencapai Rp4 triliun sebagaimana disampaikan POJK Nomor 2/2013 dan SEOJK Nomor 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
Berita Terkait
-
Perusahaan Jack Ma Sempat Merosot, Alibaba Kembali Beli Saham di AS Rp131 Triliun
-
Perkasa, IHSG Selasa Sore Parkir di Level 7.000, Investor Lakukan Transaksi Rp 13,3 Triliun
-
Saham INDX Melesat Hingga 158 Persen, BEI Turun Tangan
-
Tak Hanya Saham, Ini 5 Jenis Investasi yang Punya Keuntungan Melimpah
-
Selasa Pagi, IHSG Dibuka Naik ke Posisi 6.974
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!