Suara.com - Perusahaan teknologi finansial (tekfin) DANA hingga kini masih mengkaji soal layanan dengan mata uang kripto (cryptocurrency) di platformnya.
"Saat ini kami masih mode observasi. Kami masih meriset, baik secara langsung, wawancara mendalam maupun survei. Kami juga masih mempelajari tren hingga regulasi pemerintah," kata Chief of Product DANA Indonesia Rangga Wiseno, Jumat (25/3/2022).
Terkait dengan regulasi, Rangga mengatakan terdapat kebijakan dari sejumlah regulator, yang pada akhirnya akan mempengaruhi observasi dan keputusan perusahaan ke depannya untuk layanan kripto ini.
"DANA diatur oleh Bank Indonesia (BI) dan regulator lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kami masih menunggu kejelasan dari kripto ini," kata Rangga.
"Jadi, kami masih mempelajari. Terlebih, pemerintah menyiapkan Central Bank Digital Currency (CBDC). Nah, apakah ke kripto atau CBDC dulu? Kami memikirkan untuk perkembangan ke depan," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, CBDC atau rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.
Saat ini, penerbitan CBDC masih terus dibahas oleh para bank sentral di seluruh dunia.
Baru-baru ini, Bank Indonesia menjelaskan, CBDC masih harus menjadi topik diskusi antarnegara, termasuk dalam G20 terutama terkait landasan penerapan CBDC dan dampaknya.
Di sisi lain, negara-negara G20, termasuk Indonesia, sepakat untuk mengawasi perkembangan aset kripto secara global.
Baca Juga: BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada konferensi pers G20 Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG), Jumat (18/2) lalu, mengatakan ada kekhawatiran perkembangan kripto akan membawa instabilitas pada sektor keuangan dan perekonomian dunia.
Perry juga mengatakan saat ini seluruh dunia tidak mengakui secara resmi kripto adalah mata uang, namun diakui sebagai sebuah aset. Kini, kripto masih diperdagangkan sebagai aset di badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Berita Terkait
-
'Hadiah' Khusus Dari Sri Mulyani Bagi Daerah Yang Lelet Serapan Anggarannya, Apa Itu?
-
Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?
-
KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali
-
Legal dan Diawasi BAPPEBTI, Investasi Kripto Semakin Mudah Lewat Aplikasi Karya Anak Bangsa
-
BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi Masih Rp 18.000
-
Cadev Turun 1,3 Miliar Dolar AS, Gubernur BI Singgung IMF
-
Harga Kedelai Mahal Gegara Rupiah Melemah, Pemerintah Beri Subsidi Rp2.000
-
Masih Menarikkah Investasi Saham BBCA? Tengok Strateginya
-
Daftar Saham Paling Laris Hari Ini: BBCA Transaksi Jumbo, BUMI Tembus Volume Besar
-
Jurus Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen Sesuai Ambisi Prabowo
-
Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!
-
Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
IHSG Gaspol Menghijau 4,82% Hingga Sesi I, Saham BBRI Wajib Dipantau