Suara.com - Kasus begal rekening baru-baru ini marak terjadi di Tanah Air. Mereka yang menjadi korban pun mulai berbicara di media sosial mengenai kerugian yang dialami dari penipuan ini.
Bahkan, tidak sedikit korban mengungkap bagaimana modus begal rekening bekerja. Kata kunci "begal rekening" sendiri sampai menjadi trending topic di Twitter pada Senin (20/6/2022).
Berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait pengertian, modus, dan cara mengatasi tindakan begal rekening.
Apa Itu Begal Rekening?
Pengertian begal rekening adalah tindakaan pencurian dana dalam rekening bank dengan cara penipuan dengan berbagai modus operandi.
Modus tersebut dikenal bertujuan untuk mendapatkan PIN, MPIN, OTP, password, dan lain-lain milik korban. Hal itu lantas digunakan pelaku untuk mengakses rekening korban, sampai mengeruk habis isinya.
Modus Begal Rekening
1. Menyamar jadi pihak bank
Pelaku biasa melancarkan aksinya dengan cara menjadi pihak resmi jasa keuangan. Modus ini digunakan untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi, akun, dan finansial. Selanjutnya, pelaku menguras isi rekening korban dengan cepat.
Baca Juga: 5 Tips menghindari Begal Rekening, Periksa Lagi Keamanan Data Pribadimu
2. Menginfokan perubahan tarif transfer
Modus lainnya yang digunakan pelaku adalah menyampaikan informasi tersebut kepada korban, dengan lagi-lagi menyamar sebagai pegawai bank.
Korban pun akan diminta pelaku untuk mengisi sejumlah formulir, di mana formulir tersebut berisi data pribadi seperti PIN, OTP, dan Password.
3. Penawaran eksklusif menjadi nasabah prioritas
Tak sedikit pelaku memberikan penawaran eksklusif kepada korban agar bisa menjadi nasabah prioritas. Penawaran tersebut dapat dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
Nasabah kemudian ditargetkan akan tertarik dengan tawaran tersebut dan memberikan data pribadinya, termasuk tabungan senilai Rp 10 Juta.
Berita Terkait
-
5 Tips menghindari Begal Rekening, Periksa Lagi Keamanan Data Pribadimu
-
Modus Begal Rekening dan Aksi Pencurian Uang Melalui Informasi Pribadi Korban
-
Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Jangan Sampai Terlambat!
-
Apa Itu Soceng: Metode Penipuan Berkedok Bank, Patut Waspada!
-
Rugikan Nasabah Rp260 Miliar, Manajer Koperasi Simpan Pinjam Dituntut Penjara 5 Tahun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan