Suara.com - Pemerintah memastikan implementasi penerapan pajak karbon kembali ditunda. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beralasan, penundaan karena melihat situasi ekonomi global yang saat ini tidak menentu akibat invasi Rusia ke Ukraina.
Asal tahu saja, kebijakan carbon tax semulanya direncanakan pada April 2022, namun ditunda ke Juli 2022 dan kini implementasinya kembali ditunda pemerintah.
"Pajak karbon ini perlu dikalkulasi penerapannya supaya berdampak positif, bukan hanya untuk domestik, tapi juga global," ujar Sri Mulyani saat rapat dengan Banggar DPR di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Meski penerapannya ditunda, Sri Mulyani memastikan, peraturan dan regulasinya akan tetap disusun oleh pemerintah dengan sebaik mungkin, sebelum aturan ini benar-benar terbit.
"Tapi di dalam peraturan dan regulasinya tetap kita susun karena itu penting bahwa climate change merupakan concern yang penting bagi dunia dan terutama bagi kita sendiri," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Tak hanya itu alasan penundaan kebijakan juga untuk mencari waktu yang tepat, mengingat saat ini ada gejolak energi di sektor energi.
Ia menegaskan, saat ini pemerintah jua sedang mengatasi ketidakpastian yang berasal dari global terutama harga-harga energi yang bergejolak.
"Nah hal yang seperti ini harus kita kalkulasi secara sangat hati-hati terhadap policy yang menyangkut energi termasuk di dalamnya pajak karbon," jelasnya.
Baca Juga: Gejolak di Sektor Energi, Menkeu Sri Mulyani Cari Waktu Tepat Untuk Terapkan Pajak Karbon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun
-
Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
-
Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM
-
Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya