Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dianggap lamban menangani penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak hingga kini merugikan masyarakat.
"Penanganan PMK dinilai masih kurang optimal dan cenderung lamban, hal tersebut disebabkan salah satunya fasilitas pencegahan PMK yang masih perlu ditingkatkan lagi. Misalnya fasilitas penyemprotan sapi hang masih sangat kurang," kata anggota Komisi IV DPR RI Asep Ahmad Maoshul Affandy, dalam seminar 'Ancaman PHK Jelang Idul Adha: Apakah Pemerintah Siap?'.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung data hewan yang terjangkit PMK yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Data dari siagapmk.id per Selasa (5/7/2022) lalu mengatakan, setidaknya 2.021 ekor ternak dilaporkan mati usai terinveksi PMK, namun menurut dia, jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan data lapangan.
"Data yang disampaikan oleh pemerintah dipertanyakan akurasinya, sebab data yang disampaikan tidak sama dengan aduan dari peternak di daerah-daerah kepada DPR RI," kata dia.
Menjawab hal ini, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan, pihaknya terus berupaya menangani wabah PMK.
"Kedua, percepatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi serta obat disinfektan dan sarana pendukungnya," kata Agung.
Selanjutnya, ternak PMK juga menjadi buffer stock daging pemerintah serta kebijakan restrukturisasi kredit sektor peternakan.
"Kelima, kompensasi ganti rugi untuk ternak tedampak PMK," ucap Agung.
Baca Juga: DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?
Ia menambahkan, saat ini pemerintah juga menyusun regulasi ganti rugi ternak yang terinfeksi PMK sembari memastikan tidak melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Wabah PMK Masih Merebak Jelang Idul Adha, Apakah Bisa Menular ke Manusia?
-
DPR Sepakat Tidak Bahas Ulang Draf, RUU PAS Berpeluang Disahkan Besok
-
Awasi Pelaksanaan Haji 2022, Gus Muhaimin: Semua Berjalan Lancar
-
PMK Mewabah Jelang Idul Adha, DMI Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada
-
DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya