Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) dianggap lamban menangani penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak hingga kini merugikan masyarakat.
"Penanganan PMK dinilai masih kurang optimal dan cenderung lamban, hal tersebut disebabkan salah satunya fasilitas pencegahan PMK yang masih perlu ditingkatkan lagi. Misalnya fasilitas penyemprotan sapi hang masih sangat kurang," kata anggota Komisi IV DPR RI Asep Ahmad Maoshul Affandy, dalam seminar 'Ancaman PHK Jelang Idul Adha: Apakah Pemerintah Siap?'.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung data hewan yang terjangkit PMK yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Data dari siagapmk.id per Selasa (5/7/2022) lalu mengatakan, setidaknya 2.021 ekor ternak dilaporkan mati usai terinveksi PMK, namun menurut dia, jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan data lapangan.
"Data yang disampaikan oleh pemerintah dipertanyakan akurasinya, sebab data yang disampaikan tidak sama dengan aduan dari peternak di daerah-daerah kepada DPR RI," kata dia.
Menjawab hal ini, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menegaskan, pihaknya terus berupaya menangani wabah PMK.
"Kedua, percepatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi serta obat disinfektan dan sarana pendukungnya," kata Agung.
Selanjutnya, ternak PMK juga menjadi buffer stock daging pemerintah serta kebijakan restrukturisasi kredit sektor peternakan.
"Kelima, kompensasi ganti rugi untuk ternak tedampak PMK," ucap Agung.
Baca Juga: DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?
Ia menambahkan, saat ini pemerintah juga menyusun regulasi ganti rugi ternak yang terinfeksi PMK sembari memastikan tidak melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Wabah PMK Masih Merebak Jelang Idul Adha, Apakah Bisa Menular ke Manusia?
-
DPR Sepakat Tidak Bahas Ulang Draf, RUU PAS Berpeluang Disahkan Besok
-
Awasi Pelaksanaan Haji 2022, Gus Muhaimin: Semua Berjalan Lancar
-
PMK Mewabah Jelang Idul Adha, DMI Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada
-
DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis