Suara.com - Luno berkomitmen untuk melakukan pencegahan aktivitas ilegal aset kripto terutama d wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan meluncurnya Travel Rule aplikasi investasi kripto tersebut.
“Kami bangga menjadi salah satu calon pedagang fisik aset kripto terdaftar di Indonesia yang pertama kali menerapkan Travel Rule, yang menandai pencapaian baru di industri untuk menyediakan ekosistem investasi kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia," kata Country Manager Luno Indonesia, Jay Jayawijayaningtiyas.
Sesuai Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 dan rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF/Gugus Tugas Aksi Keuangan), penerapan Travel Rule bertujuan memverifikasi identitas pengguna yang bertransaksi kripto.
Jay menjelaskan sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang sudah resmi terdaftar di Bappebti sejak 31 Maret 2020, Luno melihat Travel Rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme, dan tentunya untuk melindungi pelanggan Luno, sejalan dengan komitmen Luno menjadi aplikasi investasi aset kripto yang simpel, aman, dan terpercaya.
"Terlepas dari komitmen kami untuk mendukung semua inisiatif regulasi yang bertujuan melindungi pelanggan, penerapan Travel Rule juga merupakan bagian dari komitmen Luno untuk memajukan industri kripto melalui praktik e-KYC (Know Your Customer) yang ketat namun tetap menjaga privasi pelanggan. Pelanggan Luno kini dapat merasa lebih aman dan percaya diri saat berinvestasi aset kripto di aplikasi kami, " kata dia.
Menurut Jay, berdasarkan data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), terdapat penambahan hampir 3 juta investor aset kripto dari 11,2 juta di akhir Desember 2021 menjadi 14,1 juta investor per Mei 2022. Angka tersebut melampaui jumlah investor pasar modal yang tercatat sebanyak 8,85 juta nasabah.
Sementara itu, nilai transaksi kripto tercatat meningkat 1.224 persen menjadi Rp856 triliun pada 2021, naik signifikan dibandingkan 2020 yang hanya Rp65 triliun. Nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp192 triliun.
Seiring dengan pertumbuhan pasar aset kripto yang luar biasa, katanya, risiko penipuan dan transaksi ilegal yang meningkat turut menjadi perhatian.
Sementara itu, menurut laporan Chainalysis, sepanjang 2021, kerugian dari kejahatan aset kripto berkisar 14 miliar dolar AS atau setara Rp207,8 triliun.
Baca Juga: Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI, Wamendag: Di Indonesia Terbuka Lebar
Terlepas risiko kejahatan aset kripto yang cukup tinggi, kata Jay, persentase transaksi aset kripto ilegal hanya 0,15 persen dari semua volume transaksi pada 2021, turun dari 0,62 persen pada 2020.
Jay mengatakan sebagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset kripto, Luno menerapkan prinsip Travel Rule yang mewajibkan calon PFAK untuk mengumpulkan informasi tentang penerima aset kripto dan bertukar informasi tersebut dengan PFAK lain untuk informasi tentang pengirimnya yang melakukan transaksi.
Pelaksanaan Travel Rule ini sebenarnya mirip dengan sistem SWIFT (the Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications) yang telah diberlakukan bagi lembaga-lembaga keuangan seperti bank selama lebih dari dua puluh tahun untuk berinteraksi satu sama lain.
Tujuannya sederhana, yaitu untuk mencegah beragam kejahatan aset kripto, seperti tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal.
“Untuk kedepannya, prioritas kami tetap berfokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pelanggan ketika ingin berinvestasi aset kripto, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset kripto, dan wawasan terkini seputar aset kripto, khususnya untuk kategori blue-chip,” kata Jay.
Luno berkolaborasi dengan Notabene dalam memastikan privasi pelanggan, berinteraksi dengan sesama PFAK, dan mematuhi serta melaksanakan kebijakan Travel Rule di bawah pengawasan Bappebti.
Berita Terkait
-
Bitcoin Berpotensi Tidak Bernilai Lagi Jika Krisis dan Inflasi Terus Terjadi
-
Biaya Tambang Bitcoin Turun Drastis, Harga BTC Berpotensi Sulit Menguat
-
Investor Kripto Asal Inggris Rugi Rp3,61 Triliun Akibat Ulah Hacker
-
Pemerintah Persilakan Perusahaan Asing Investasi Kripto di Indonesia, Asal Utamakan Keamanan
-
Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI, Wamendag: Di Indonesia Terbuka Lebar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan