Suara.com - BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF). BPD DKI, BPD Riau Kepri Syariah, dan BPD Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat meluncurkan program pembiayaan infrastruktur bagi fasiltas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, semakin banyak bank, khususnya BPD, yang menyiapkan skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan bagi peserta JKN.
“BPD yang mungkin domisilinya lebih dekat dengan FKTP akan sangat memahami apa yang dibutuhkan oleh FKTP. Kerja sama dengan BPD juga diharapkan akan mempermudah FKTP dalam memilih kerja sama dengan perbankan karena lebih bervariasi dan lebih dekat wilayahnya,” ujar Ghufron.
Dalam kurun waktu 8 bulan sejak diluncurkan program SIF, sebanyak 9 mitra perbankan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun sebanyak 99 FKTP sudah memanfatkan, dengan dana yang sudah dikucurkan perbankan sebesar Rp157 miliar.
“Saya berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN semakin baik, terima kasih untuk BPD yang telah berkomitmen menyukseskan Program JKN pada hari ini,” kata Ghufron.
Skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke pihak perbankan yang sudah membuka layanan SIF, BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi terkait dengan status kerjasama dengan demikian diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BPD DKI, BPD Riau Kepri Syariah, dan BPD Sultra lainnya adalah pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.
Pada kesempatan yang sama, 3 mitra BPD ini juga menyampaikan komitmen keikutsertaan dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (Program Donasi JKN) yang ditujukan bagi masyarakat fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN kelas 3 segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan memiliki tunggakan iuran.
Penandatanganan juga dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.
Direktur Komersial dan Kelembagaan BPD DKI Herry Djufraini mengungkapkan dengan ditandatanganinya kerja sama antara BPD DKI dan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat peserta JKN untuk melakukan pembayaran iuran melalui e-channel. BPD DKI juga menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp87,2 juta.
Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Tengkoe Irawan mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang memfasilitasi perbankan untuk bisa mendukung FKTP dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat khususnya peserta JKN. BPD Riau Kepri Syariah turut menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp75 juta.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif mangatakan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan pelayanan khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara. BPD Sultra juga menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp50 juta,
“Kami berharap, pelaksanaan kerja sama memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta seluruh masyarakat di negeri ini,” kata Abdul Latif.
Berita Terkait
-
Dorong Berbagai Inovasi Pembiayaan Infrastruktur, DJPI PUPR Gelar CreatIFF 2022
-
Link PCare Eclaim BPJS Kesehatan yang Baru, Begini Cara Daftar Demi Dapat Layanan Kesehatan
-
Imbas Hujan Deras, Sejumlah Infrastruktur di Lima Kapanewon di Sleman Rusak
-
Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya
-
Cara Buat Kacamata Gratis BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pangan Mahal, Harga Cabai hingga Daging Masih Tinggi
-
China Kunci 20 Perusahaan Terkait Militer Jepang, Ada Mitsubishi dan Subaru
-
Pasar Waspada, Harga Minyak Dunia Terganjal Isu Nuklir dan Tarif Trump
-
Bank China Construction (MCOR) Bukukan Pertumbuhan Laba dan Aset
-
Emas Antam Meroket Lagi, Harganya Dipatok Rp 3.068.000/Gram
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
8 Calon Emiten Mau IPO dengan Aset Jumbo, Ini Bocorannya
-
Harga Bitcoin Terkapar dan Sulit Bangkit, Emas Kembali Jadi Primadona
-
Uang Beredar Tembus Rp10.117 Triliun di Awal Januari 2026
-
Rupiah Keok Lawan Dolar AS ke Level Rp16.835