Suara.com - BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF). BPD DKI, BPD Riau Kepri Syariah, dan BPD Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat meluncurkan program pembiayaan infrastruktur bagi fasiltas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, di Kantor BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, semakin banyak bank, khususnya BPD, yang menyiapkan skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan bagi peserta JKN.
“BPD yang mungkin domisilinya lebih dekat dengan FKTP akan sangat memahami apa yang dibutuhkan oleh FKTP. Kerja sama dengan BPD juga diharapkan akan mempermudah FKTP dalam memilih kerja sama dengan perbankan karena lebih bervariasi dan lebih dekat wilayahnya,” ujar Ghufron.
Dalam kurun waktu 8 bulan sejak diluncurkan program SIF, sebanyak 9 mitra perbankan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun sebanyak 99 FKTP sudah memanfatkan, dengan dana yang sudah dikucurkan perbankan sebesar Rp157 miliar.
“Saya berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN semakin baik, terima kasih untuk BPD yang telah berkomitmen menyukseskan Program JKN pada hari ini,” kata Ghufron.
Skema pengajuan SIF bisa dilakukan oleh FKTP ke pihak perbankan yang sudah membuka layanan SIF, BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi terkait dengan status kerjasama dengan demikian diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BPD DKI, BPD Riau Kepri Syariah, dan BPD Sultra lainnya adalah pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.
Pada kesempatan yang sama, 3 mitra BPD ini juga menyampaikan komitmen keikutsertaan dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (Program Donasi JKN) yang ditujukan bagi masyarakat fakir, miskin, dhuafa yang terdaftar sebagai peserta JKN kelas 3 segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan memiliki tunggakan iuran.
Penandatanganan juga dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro, dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.
Direktur Komersial dan Kelembagaan BPD DKI Herry Djufraini mengungkapkan dengan ditandatanganinya kerja sama antara BPD DKI dan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat peserta JKN untuk melakukan pembayaran iuran melalui e-channel. BPD DKI juga menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp87,2 juta.
Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Tengkoe Irawan mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang memfasilitasi perbankan untuk bisa mendukung FKTP dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat khususnya peserta JKN. BPD Riau Kepri Syariah turut menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp75 juta.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif mangatakan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan pelayanan khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara. BPD Sultra juga menyerahkan Program Donasi JKN bagi peserta yang menunggak sebesar Rp50 juta,
“Kami berharap, pelaksanaan kerja sama memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta seluruh masyarakat di negeri ini,” kata Abdul Latif.
Berita Terkait
-
Dorong Berbagai Inovasi Pembiayaan Infrastruktur, DJPI PUPR Gelar CreatIFF 2022
-
Link PCare Eclaim BPJS Kesehatan yang Baru, Begini Cara Daftar Demi Dapat Layanan Kesehatan
-
Imbas Hujan Deras, Sejumlah Infrastruktur di Lima Kapanewon di Sleman Rusak
-
Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya
-
Cara Buat Kacamata Gratis BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?
-
IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini
-
Emiten PUDP Tebar Dividen Tunai, Cek Jadwalnya dan Besarannya
-
Tren Emas Terus Memburuk Sejak Pandemi: Ada Apa dengan Pasar China?
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?