Suara.com - Kasus investasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan dipastikan tidak banyak berdampak pada kekayaan pengusaha tersebut.
Alih-alih hartanya disita atau memberi ganti kerugian kepada korban, majelis hakim PN Bale Bandung justru mengembalikan semua aset milik Doni Salmanan yang menjadi barang bukti. Vonis yang diberikan juga lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 13 tahun penjara.
"Barang bukti berupa nomor 33 hingga 131 dikembalikan pada terdakwa dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," ujar Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dalam lanjutan sidang pada Kamis (15/12/2022).
Aset Doni Salmanan yang menjadi barang bukti berdasarkan informasi terkait diantaranya beberapa barang-barang mewah seperti pakaian mahal, tas branded, sertifikat tanah, tabungan, sepeda motor, uang tunai miliaran, mobil mewah dan lain sebagainya.
Jaksa juga menuntut agar aset milik Doni Salmanan diserahkan kepada para korban. Namun, hakim justru memutuskan sebaliknya dengan mengembalikan kepada Doni Salmanan.
"Saat di tuntutan kami, barang bukti nomor 1-32 tetap dalam berkas perkara, barang bukti nomor 33 sampai 131 dirampas untuk dikembalikan kepada korban secara proporsional. Nah barang bukti 132 sampai 136 dirampas untuk negara. Putusan barang bukti 33-131 yang dituntut untuk dikembalikan ke korban, tadi putusannya dikembalikan ke terdakwa," ujar Kasi Intel Kejari Bale Bandung Mumuh Ardiansyah.
Ia mengaku kecewa dengan putusan hakim tersebut. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan hukum banding.
"Kami dikasih kesempatan tujuh hari ke depan untuk menyatakan sikap, dan tujuh hari ke depan lagi untuk menyusun memori banding, pada endingnya kami pasti banding," kata dia.
Doni Salmama diberi vonis 4 tahun perjara karena dinilai bersalah lantaran dianggap menyebarkan informasi bohong kepada member Qoutex sehingga menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, ini Ungkapan Cinta Dinan Fajrina kepada Crazy Rich Soreang
-
Alasan Hakim Putuskan Tidak Sita Aset Doni Salmanan dan Ganti Kerugian Korban
-
Termasuk Lamborghini Hurracan, Rumah Mewah dan Uang Miliaran, Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Bisa Bikin Ia Kembali Jadi Crazy Rich
-
Doni Salmanan Kembali Menjadi Crazy Rich dan Bergelimang Harta, Hakim Kembalikan Aset Rumah, Tanah Hingga Mobil Mewah
-
Dinyatakan Bersalah! Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Atas Kasus Investasi Aplikasi Quotex
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara