Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan pemantauan khusus hybrid dengan metode perdagangan periodic call auction untuk saham-saham tidak likuid dan Continous Auction.
Salah satu kriteria metode perdagangan untuk saham-saham anggota papan pemantauan khusus yang menarik perhatian yakni batas bawah (ARB) harga dapat menyentuh Rp1 per lembar saham.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy bahwa penerapan papan pemantauan khusus tengah dalam tahap pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita harapkan tahun ini,” kata dia kepada media, di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Irvan bilang, papan pemantauan khusus hybrid guna membiasakan pelaku pasar dengan metode call Auction.
“Nanti bertahap, tapi tahap awal hybrid ada preodic call option dan continious auction. Nah, untuk yang preodic call auction hanya ada 2 sesi matching harganya dengan tujuan monitoring lebih efektif,” jelas Irvan.
Ia juga bilang, penerapan batas bawah harga saham papan pemantauan khusus dapat menyentuh Rp1 akan diberlakukan pada tahap berikutnya.
“Kalau yang tahap awal belum. Masih diskusi,” kata dia.
Sementara itu, dalam bahan paparan BEI terkait rancangan papan pemantaun khusus bursa, terdapat dua metode perdagangan.
Baca Juga: Ada yang Gratisan Nih Buat Investor Saham, Buruan Simak
Rinciannya, bagi saham-saham yang diperdagangkan dengan metode continious auction maka batasan harga terendahnya Rp50 dengan memberlakukan auto rejection 10 persen.
Sedangkan untuk saham-saham dengan metode perdagangan call auction maka batas bawah harga saham Rp1 per lembar.
Untuk saham-saham tersebut, terdapat 2 metode auto rejection.
Pertama, untuk saham dengan harga Rp1 - Rp10 per lembar maka batas Auto Rejection Rp1.
Bagi saham-saham dengan harga lebih dari Rp10 maka auto rejection 10 persen.
Untuk diketahui, continuous auction dimana kuotasi bid dan ask match secara real time.
Sedangkan pada call auction, kuotasi bid dan ask akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026