Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan memecat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rafael diduga telah melakukan pelanggaran displin berat.
Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan pemecatan Rafael ibarat sinyal yang bersangkutan bakal menjadi tersangka, mengingat sejumlah bukti-bukti atas kasus yang menimpanya satu persatu sudah dikumpulkan.
"RAT sulit untuk lolos karena semua mata sudah tertuju kepadanya. Bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup banyak," kata Piter kepada Suara.com Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Piter menerangkan bahwa kalau dari bukti-bukti yang sudah ada saat ini bisa saja membawa RAT menjadi tersangka. "Ada keyakinan yang bersangkutan melakukan pelanggaran, Menkeu memang bisa memberhentikan pegawainya," katanya.
Meski demikian kata Piter langkah pemecatan Rafael Alun ini sebaiknya menunggu keputusan pengadilan nantinya, mengingat status Rafael masih dalam tahap penyidikan. "Tapi kondisi yang sekarang ini memang sulit. Masyarakat membutuhkan langkah cepat dari pemerintah," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memecat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Insepektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan alasan Rafael di pecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin yang berat usai pihaknya melakukan investigasi yang mendalam.
"Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju dipecat," kata Awan melalui pesan singkatnya, Selasa (7/3/2023).
Meski demikian Awan tak menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran displin berat apa yang telah dilakukan Rafael.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Kejanggalan Harta Rafael Alun, KPK Bentuk Tim Gabungan
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayan terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari petinggi GP Ansor.
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dirinya meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin, terutama soal harta kekayaan yang ia miliki sebesar Rp56 miliar.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain