Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan memecat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rafael diduga telah melakukan pelanggaran displin berat.
Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan pemecatan Rafael ibarat sinyal yang bersangkutan bakal menjadi tersangka, mengingat sejumlah bukti-bukti atas kasus yang menimpanya satu persatu sudah dikumpulkan.
"RAT sulit untuk lolos karena semua mata sudah tertuju kepadanya. Bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup banyak," kata Piter kepada Suara.com Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Piter menerangkan bahwa kalau dari bukti-bukti yang sudah ada saat ini bisa saja membawa RAT menjadi tersangka. "Ada keyakinan yang bersangkutan melakukan pelanggaran, Menkeu memang bisa memberhentikan pegawainya," katanya.
Meski demikian kata Piter langkah pemecatan Rafael Alun ini sebaiknya menunggu keputusan pengadilan nantinya, mengingat status Rafael masih dalam tahap penyidikan. "Tapi kondisi yang sekarang ini memang sulit. Masyarakat membutuhkan langkah cepat dari pemerintah," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memecat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Insepektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan alasan Rafael di pecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin yang berat usai pihaknya melakukan investigasi yang mendalam.
"Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju dipecat," kata Awan melalui pesan singkatnya, Selasa (7/3/2023).
Meski demikian Awan tak menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran displin berat apa yang telah dilakukan Rafael.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Kejanggalan Harta Rafael Alun, KPK Bentuk Tim Gabungan
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayan terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari petinggi GP Ansor.
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dirinya meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin, terutama soal harta kekayaan yang ia miliki sebesar Rp56 miliar.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%