Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menginisiasi program guru keagamaan sejak 2019. Guru keagamaan dari lima agama mendapatkan insentif ini, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Kabiro Kesra Setda Provinsi Jateng Imam Maskur mengatakan, pemberian insentif guru keagamaan untuk 5 agama ini merupakan upaya Ganjar untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial.
“Pengakuan terhadap mereka, seluruh guru-guru agama yang ada di Jawa Tengah. Tidak hanya muslim saja,” kata Imam ditulis Senin (17/4/2023).
Imam mengatakan, para guru keagamaan selama ini berjuang mendidik anak-anak bangsa, khususnya bidang agama. Oleh sebab itu, kata Imam, Ganjar berusaha mewujudkan pemerataan.
“Jadi pemerintah juga memberikan apresiasi kepada semuanya. Ada rasa pemerataan tidak hanya muslim saja, ataupun agama yang lain saja, semuanya dikasih. Yang penting sudah tercatat atau masuk dalam datanya Kementerian Agama,” katanya.
Imam mengatakan, saat ini Pemprov Jateng terus menjalankan program insentif guru keagamaan. Imam berharap, apa yang sudah diinisiasi Ganjar dirasakan manfaatnya oleh penerima.
“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dan mudah-mudahan ke depan akan berjalan terus karena ini sangat memberikan manfaat dan memang mereka sangat-sangat berterimakasih sekali kepada Pak Ganjar,” kata dia.
Sementara itu, Ganjar sendiri berterima kasih kepada guru keagamaan di Jateng yang telah memberikan edukasi itu sebaik-baiknya. Ganjar berharap mereka semakin semangat dengan adanya insentif ini.
“Mudah-mudahan yang sedikit bantuan dari pemerintah ini bisa membantu memberikan semangat kepada mereka,” kata Ganjar.
Baca Juga: Realisasikan Satu Data Indonesia, Ganjar-Kemenkeu Taken MoU di Sektor Pajak
Di tahun 2023 ini, Ganjar menganggarkan bantuan insentif guru keagamaan untuk guru agama Islam 223.373 orang, Kristen 5.651 orang, Katolik 1.089 orang, Hindu 548 orang, dan Buddha 169 orang.
Dari insentif yang diberikan, setiap guru keagamaan non-formal mendapatkan Rp1,2 juta per tahun. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun menunjang kegiatan belajar mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini