Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menginisiasi program guru keagamaan sejak 2019. Guru keagamaan dari lima agama mendapatkan insentif ini, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Kabiro Kesra Setda Provinsi Jateng Imam Maskur mengatakan, pemberian insentif guru keagamaan untuk 5 agama ini merupakan upaya Ganjar untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial.
“Pengakuan terhadap mereka, seluruh guru-guru agama yang ada di Jawa Tengah. Tidak hanya muslim saja,” kata Imam ditulis Senin (17/4/2023).
Imam mengatakan, para guru keagamaan selama ini berjuang mendidik anak-anak bangsa, khususnya bidang agama. Oleh sebab itu, kata Imam, Ganjar berusaha mewujudkan pemerataan.
“Jadi pemerintah juga memberikan apresiasi kepada semuanya. Ada rasa pemerataan tidak hanya muslim saja, ataupun agama yang lain saja, semuanya dikasih. Yang penting sudah tercatat atau masuk dalam datanya Kementerian Agama,” katanya.
Imam mengatakan, saat ini Pemprov Jateng terus menjalankan program insentif guru keagamaan. Imam berharap, apa yang sudah diinisiasi Ganjar dirasakan manfaatnya oleh penerima.
“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dan mudah-mudahan ke depan akan berjalan terus karena ini sangat memberikan manfaat dan memang mereka sangat-sangat berterimakasih sekali kepada Pak Ganjar,” kata dia.
Sementara itu, Ganjar sendiri berterima kasih kepada guru keagamaan di Jateng yang telah memberikan edukasi itu sebaik-baiknya. Ganjar berharap mereka semakin semangat dengan adanya insentif ini.
“Mudah-mudahan yang sedikit bantuan dari pemerintah ini bisa membantu memberikan semangat kepada mereka,” kata Ganjar.
Baca Juga: Realisasikan Satu Data Indonesia, Ganjar-Kemenkeu Taken MoU di Sektor Pajak
Di tahun 2023 ini, Ganjar menganggarkan bantuan insentif guru keagamaan untuk guru agama Islam 223.373 orang, Kristen 5.651 orang, Katolik 1.089 orang, Hindu 548 orang, dan Buddha 169 orang.
Dari insentif yang diberikan, setiap guru keagamaan non-formal mendapatkan Rp1,2 juta per tahun. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun menunjang kegiatan belajar mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok