Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menginisiasi program guru keagamaan sejak 2019. Guru keagamaan dari lima agama mendapatkan insentif ini, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Kabiro Kesra Setda Provinsi Jateng Imam Maskur mengatakan, pemberian insentif guru keagamaan untuk 5 agama ini merupakan upaya Ganjar untuk mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial.
“Pengakuan terhadap mereka, seluruh guru-guru agama yang ada di Jawa Tengah. Tidak hanya muslim saja,” kata Imam ditulis Senin (17/4/2023).
Imam mengatakan, para guru keagamaan selama ini berjuang mendidik anak-anak bangsa, khususnya bidang agama. Oleh sebab itu, kata Imam, Ganjar berusaha mewujudkan pemerataan.
“Jadi pemerintah juga memberikan apresiasi kepada semuanya. Ada rasa pemerataan tidak hanya muslim saja, ataupun agama yang lain saja, semuanya dikasih. Yang penting sudah tercatat atau masuk dalam datanya Kementerian Agama,” katanya.
Imam mengatakan, saat ini Pemprov Jateng terus menjalankan program insentif guru keagamaan. Imam berharap, apa yang sudah diinisiasi Ganjar dirasakan manfaatnya oleh penerima.
“Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dan mudah-mudahan ke depan akan berjalan terus karena ini sangat memberikan manfaat dan memang mereka sangat-sangat berterimakasih sekali kepada Pak Ganjar,” kata dia.
Sementara itu, Ganjar sendiri berterima kasih kepada guru keagamaan di Jateng yang telah memberikan edukasi itu sebaik-baiknya. Ganjar berharap mereka semakin semangat dengan adanya insentif ini.
“Mudah-mudahan yang sedikit bantuan dari pemerintah ini bisa membantu memberikan semangat kepada mereka,” kata Ganjar.
Baca Juga: Realisasikan Satu Data Indonesia, Ganjar-Kemenkeu Taken MoU di Sektor Pajak
Di tahun 2023 ini, Ganjar menganggarkan bantuan insentif guru keagamaan untuk guru agama Islam 223.373 orang, Kristen 5.651 orang, Katolik 1.089 orang, Hindu 548 orang, dan Buddha 169 orang.
Dari insentif yang diberikan, setiap guru keagamaan non-formal mendapatkan Rp1,2 juta per tahun. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun menunjang kegiatan belajar mengajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi