Suara.com - Cakupan manfaat Program JKN yang komprehensif membuat kepesertaan program jaminan sosial kesehatan tersebut sukses menjangkau lebih dari 90% penduduk Indonesia dalam waktu kurang dari 10 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufton Mukti saat tampil dalam Simposium Internasional: Advancing the Global Health Agenda - From Nagasaki to The Worid.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh World Bank Group dan Joint Learning Network (JLN) tersebut, Ghufron menuturkan bahwa kehadiran Program JKN membawa kemajuan yang sangat luar biasa bagi Indonesia. Melalui Universal Health Coverage (UHC) Program JKN, negara memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang setara dan berkualitas.
Program JKN juga terbukti mengurangi porsi pengeluaran out of pocket (OOP) dalam total belanja kesehatan hingga menjadi setengahnya, dari 49% menjadi 25% hanya dalam delapan tahun dalam rentang periode 2013 hingga 2021.
"Indonesia telah melakukan reformasi besar-besaran yang hanya dapat dicapai oleh beberapa negara multi payer. Indonesia mengkonsolidasikan lebih dari 300 kumpulan risiko (risk pools) ke dalam satu risk pool, sehingga memungkinkan subsidi dari yang sehat ke yang sakit, dari populasi yang bekerja hingga yang tidak bekerja. BPJS Kesehatan sendiri dihadirkan negara sebagai single payer layanan kesehatan untuk memaksimalkan kualitas, efisiensi, dan keberlanjutan Program JKN. Dalam sistem jaminan sosial Jepang, setiap pasien harus membayar 30% dari total biaya setiap kunjungan pasien ke rumah sakit. Hal ini dapat mendorong perawatan yang tidak perlu atau berlebihan (over treatment)," kata Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron turut memaparkan sejumlah langkah yang diambil untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. Misalnya, melalui intensifikasi pengumpulan iuran peserta JKN dengan mengembangkan lebih dari 950.000 saluran pembayaran, seperti autodebit, fasilitas jaringan perbankan mitra BPJS Kesehatan (ATM, mobile banking, internet banking), gerai minimarket, Kader JKN, dan sebagainya.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi pembiayaan melalui Program Donasi JKN dengan melibatkan filantropi/badan usaha sebagai donaturnya. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan regulasi yang mengatur agar 37,5% pembayaran pajak tembakau dari produksi tembakau pemerintah daerah dialokasikan untuk iuran Program JKN.
Ghufron menilai bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan kesadaran untuk memperkuat kesiapsiagaan sistem kesehatan negara. Selama tahun 2020 hingga tahun 2022, Indonesia muncul sebagai negara yang paling parah terkena dampak Covid-19 di kawasan Asia Timur dan Pasifik.
Namun negara ini merespons dengan kuat, terutama di bidang vaksinasi. Hal ini tak lepas dari peran sistem yang dibangun oleh BPJS Kesehatan. Melalui Aplikasi P-Care yang digunakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, proses vaksinasi Covid-19 pun bisa berjalan dengan lebih cepat.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah
"Ekosistem kesehatan digital berkembang pesat meningkat, termasuk telemedicine. Saat ini peserta JKN tidak perlu lagi mengantre lama di fasilitas kesehatan, sebab bisa mengambil nomor antrean secara online di mana saja melalui Aplikasi Mobile JKN. Waktu tunggu antrean di fasilitas kesehatan berkurang dari rata-rata 6 jam pada tahun 2020 menjadi 2,5 jam pada tahun 2023. Layanan promosi, pencegahan, skrining dan konsultasi diperkuat, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga yang sehat dapat memanfaatkannya," tegas Ghufron.
Acara tersebut menghadirkan Prof. Kara Hanson mewakili Nagasaki University dan London School of Hygiene and Tropical Medicines Country, serta tokoh-tokoh ternama lainnya yang merupakan perwakilan dari beberapa negara lintas benua.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
-
Apakah Kontrol Kehamilan Ditanggung BPJS Kesehatan?
-
Pengobatan Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan
-
21 Jenis Pengobatan Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan
-
Cara Konsultasi ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Ini 5 Tahapnya!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026