Suara.com - Wanteg Sekuritas (Wansek) mendapatkan peringatan tertulis dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas dugaan pelanggaran dalam melakukan transaksi.
Dalam surat resmi, Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, menyebutkan bahwa Wansek diduga melakukan transaksi short selling tanpa izin dari BEI.
"Hasil pemeriksaan Bursa menunjukkan bahwa PT Wanteg Sekuritas melakukan transaksi short selling tanpa persetujuan dari Bursa," ungkap Irvan dalam surat tersebut yang dikutip pada Kamis (22/6/2023).
Short selling adalah strategi perdagangan di mana seseorang menjual saham yang belum dimiliki dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham. Investor yang melakukan short selling meminjam saham dari pihak lain atau lembaga keuangan, dengan harapan bisa membelinya kembali saat harga saham turun dan mengembalikan saham yang dipinjamkan.
Sebelumnya, skema short selling telah dinonaktifkan sementara waktu karena pandemi Covid-19. Namun, pada tahun 2021, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menyetujui kembali penerapan review daftar efek marjin dan short selling, serta menghentikan kebijakan relaksasi haircut, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan aktivitas transaksi di bursa.
Berita Terkait
-
Mendadak Libur Cuti Bersama Idul Adha, BEI dan 101 Emiten Dijadwalkan Tetap Gelar RUPST
-
Bursa Efek Indonesia Libur pada 28 Hingga 30 Juni 2023
-
BAZNAS dan Henan Putihrai Ajak Masyarakat Tunaikan Sedekah dan Zakat Saham Syariah
-
Jumlah Investor Main Saham Pekan Ini Anjlok 12,23 Persen Pekan Ini
-
Prediksi IHSG Akhir Pekan Ini, Tak Mampu Menguat Meski Pasar Asia Perkasa
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup