Suara.com - Wanteg Sekuritas (Wansek) mendapatkan peringatan tertulis dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas dugaan pelanggaran dalam melakukan transaksi.
Dalam surat resmi, Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, menyebutkan bahwa Wansek diduga melakukan transaksi short selling tanpa izin dari BEI.
"Hasil pemeriksaan Bursa menunjukkan bahwa PT Wanteg Sekuritas melakukan transaksi short selling tanpa persetujuan dari Bursa," ungkap Irvan dalam surat tersebut yang dikutip pada Kamis (22/6/2023).
Short selling adalah strategi perdagangan di mana seseorang menjual saham yang belum dimiliki dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham. Investor yang melakukan short selling meminjam saham dari pihak lain atau lembaga keuangan, dengan harapan bisa membelinya kembali saat harga saham turun dan mengembalikan saham yang dipinjamkan.
Sebelumnya, skema short selling telah dinonaktifkan sementara waktu karena pandemi Covid-19. Namun, pada tahun 2021, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menyetujui kembali penerapan review daftar efek marjin dan short selling, serta menghentikan kebijakan relaksasi haircut, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan aktivitas transaksi di bursa.
Berita Terkait
-
Mendadak Libur Cuti Bersama Idul Adha, BEI dan 101 Emiten Dijadwalkan Tetap Gelar RUPST
-
Bursa Efek Indonesia Libur pada 28 Hingga 30 Juni 2023
-
BAZNAS dan Henan Putihrai Ajak Masyarakat Tunaikan Sedekah dan Zakat Saham Syariah
-
Jumlah Investor Main Saham Pekan Ini Anjlok 12,23 Persen Pekan Ini
-
Prediksi IHSG Akhir Pekan Ini, Tak Mampu Menguat Meski Pasar Asia Perkasa
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer