Suara.com - Wanteg Sekuritas (Wansek) mendapatkan peringatan tertulis dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atas dugaan pelanggaran dalam melakukan transaksi.
Dalam surat resmi, Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, menyebutkan bahwa Wansek diduga melakukan transaksi short selling tanpa izin dari BEI.
"Hasil pemeriksaan Bursa menunjukkan bahwa PT Wanteg Sekuritas melakukan transaksi short selling tanpa persetujuan dari Bursa," ungkap Irvan dalam surat tersebut yang dikutip pada Kamis (22/6/2023).
Short selling adalah strategi perdagangan di mana seseorang menjual saham yang belum dimiliki dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham. Investor yang melakukan short selling meminjam saham dari pihak lain atau lembaga keuangan, dengan harapan bisa membelinya kembali saat harga saham turun dan mengembalikan saham yang dipinjamkan.
Sebelumnya, skema short selling telah dinonaktifkan sementara waktu karena pandemi Covid-19. Namun, pada tahun 2021, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menyetujui kembali penerapan review daftar efek marjin dan short selling, serta menghentikan kebijakan relaksasi haircut, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan aktivitas transaksi di bursa.
Berita Terkait
-
Mendadak Libur Cuti Bersama Idul Adha, BEI dan 101 Emiten Dijadwalkan Tetap Gelar RUPST
-
Bursa Efek Indonesia Libur pada 28 Hingga 30 Juni 2023
-
BAZNAS dan Henan Putihrai Ajak Masyarakat Tunaikan Sedekah dan Zakat Saham Syariah
-
Jumlah Investor Main Saham Pekan Ini Anjlok 12,23 Persen Pekan Ini
-
Prediksi IHSG Akhir Pekan Ini, Tak Mampu Menguat Meski Pasar Asia Perkasa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah