Suara.com - Penangkapan Firli Bahuri yang tadinya berstatus sebagai ketua KPK terus bergulir, dan berlanjut ke tahap selanjutnya. Dari penyelidikan yang dilakukan atas harga dan kekayaannya, ternyata ada aset yang tidak masuk ke LHKPN.
Pernyataan ini dikonfirmasi secara tidak langsung oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, bahwa ada sejumlah aset yang memang tidak terdaftar dalam LHKPN. Hal ini dikarenakan bahwa aset ini tidak terdaftar karena ada akta pengikatan janji jual beli yang belum selesai.
Harta yang Tidak Terdaftar dalam LHKPN
Mengacu pada berbagai sumber, beberapa aset terbukti tidak masuk pada laporan yang dicantumkan di LHKPN. Mulai dari rumah sewa di Kertanegara 4 , hingga apartemen di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru.
Aset-aset ini ditemukan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 21 Desember 2023 lalu. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran Firli tidak memenuhi panggilan pada pekan lalu dengan alasan sudah ada agenda penting lain, dan waktunya bersamaan dengan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Tentu saja sebagai seorang pejabat negara, Firli seharusnya melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya pada platform LHKPN. Laporan ini ditujukan sebagai penilaian total harta yang dimiliki selama menjabat, untuk dilihat jika terdapat penambahan atau pengurangan signifikan selama masa jabatannya berlangsung.
Namun demikian ternyata laporan yang disampaikan tidak memuat beberapa aset dan harta yang ia miliki. Bisa jadi temuan yang diperoleh penyidik hanya sebagian kecil dari harta lain yang sebenarnya ia miliki, namun tidak dilaporkan pada LHKPN.
Kasus yang Menimpa Firli Bahuri
Firli sendiri menjadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, atau dikenal dengan SYL. Ia diduga melanggar Pasal 12e dan atau Pasal 12b dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!
Selain proses pidana yang tengah dijalaninya, Firli juga tengah menghadapi perkara etik di Dewan Pengawas KPK, karena kasus ini terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua KPK aktif.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
-
Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN
-
Profil dan Biodata Arief R Wismansyah, Segini Kekayaannya Usai Tak Jadi Wali Kota
-
Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya
-
Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!