Suara.com - Penangkapan Firli Bahuri yang tadinya berstatus sebagai ketua KPK terus bergulir, dan berlanjut ke tahap selanjutnya. Dari penyelidikan yang dilakukan atas harga dan kekayaannya, ternyata ada aset yang tidak masuk ke LHKPN.
Pernyataan ini dikonfirmasi secara tidak langsung oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, bahwa ada sejumlah aset yang memang tidak terdaftar dalam LHKPN. Hal ini dikarenakan bahwa aset ini tidak terdaftar karena ada akta pengikatan janji jual beli yang belum selesai.
Harta yang Tidak Terdaftar dalam LHKPN
Mengacu pada berbagai sumber, beberapa aset terbukti tidak masuk pada laporan yang dicantumkan di LHKPN. Mulai dari rumah sewa di Kertanegara 4 , hingga apartemen di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru.
Aset-aset ini ditemukan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 21 Desember 2023 lalu. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran Firli tidak memenuhi panggilan pada pekan lalu dengan alasan sudah ada agenda penting lain, dan waktunya bersamaan dengan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
Tentu saja sebagai seorang pejabat negara, Firli seharusnya melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya pada platform LHKPN. Laporan ini ditujukan sebagai penilaian total harta yang dimiliki selama menjabat, untuk dilihat jika terdapat penambahan atau pengurangan signifikan selama masa jabatannya berlangsung.
Namun demikian ternyata laporan yang disampaikan tidak memuat beberapa aset dan harta yang ia miliki. Bisa jadi temuan yang diperoleh penyidik hanya sebagian kecil dari harta lain yang sebenarnya ia miliki, namun tidak dilaporkan pada LHKPN.
Kasus yang Menimpa Firli Bahuri
Firli sendiri menjadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, atau dikenal dengan SYL. Ia diduga melanggar Pasal 12e dan atau Pasal 12b dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!
Selain proses pidana yang tengah dijalaninya, Firli juga tengah menghadapi perkara etik di Dewan Pengawas KPK, karena kasus ini terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua KPK aktif.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
-
Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN
-
Profil dan Biodata Arief R Wismansyah, Segini Kekayaannya Usai Tak Jadi Wali Kota
-
Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya
-
Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar