Suara.com - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, ada tanda-tanda kuat terjadinya pelanggaran terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur) dan kelalaian dalam menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran.
“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkap Menaker, usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait penanganan insiden tersebut di Jakarta, Senin (15/1/2024), bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari fase penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tindakan ini mencakup pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi kejadian, serta pelaksanaan penyitaan barang bukti.
Selanjutnya, para penyidik berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, berkoordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, menggelar perkara, berkoordinasi dengan JPU, dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pentingnya bagi investor smelter untuk mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama setelah terjadinya insiden ledakan di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berlokasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023.
Saat memimpin rapat koordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan, Luhut menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya berlaku untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk semua smelter lainnya. Luhut meminta agar semua pihak tidak ragu untuk menindak jika terdapat pelanggaran.
"Dalam penanganan kasus ini, kita harus bergerak secara terpadu, semua kementerian/lembaga harus saling mendukung. Kita perlu menunjukkan bahwa investasi diperlukan, namun tetap harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di negara kita. Jangan sampai aturan itu diabaikan," ujar Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka, dan pihak-pihak terkait lainnya. Luhut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan memidanakan pihak yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap insiden ledakan yang menyebabkan kematian 20 orang tersebut.
"Saya meminta agar kita bergerak tegas dalam penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, jika ada yang perlu dipidanakan, lakukanlah. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," tegas Luhut.
Berita Terkait
-
Luhut Ancam Hukum Investor Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan Kerja
-
Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh
-
Kunjungi Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Menaker Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
-
Menaker Tegaskan Budaya K3 Penting untuk Membentuk Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
-
Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram