Suara.com - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, ada tanda-tanda kuat terjadinya pelanggaran terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur) dan kelalaian dalam menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran.
“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkap Menaker, usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait penanganan insiden tersebut di Jakarta, Senin (15/1/2024), bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari fase penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tindakan ini mencakup pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi kejadian, serta pelaksanaan penyitaan barang bukti.
Selanjutnya, para penyidik berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, berkoordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, menggelar perkara, berkoordinasi dengan JPU, dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pentingnya bagi investor smelter untuk mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama setelah terjadinya insiden ledakan di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berlokasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023.
Saat memimpin rapat koordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan, Luhut menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya berlaku untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk semua smelter lainnya. Luhut meminta agar semua pihak tidak ragu untuk menindak jika terdapat pelanggaran.
"Dalam penanganan kasus ini, kita harus bergerak secara terpadu, semua kementerian/lembaga harus saling mendukung. Kita perlu menunjukkan bahwa investasi diperlukan, namun tetap harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di negara kita. Jangan sampai aturan itu diabaikan," ujar Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka, dan pihak-pihak terkait lainnya. Luhut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan memidanakan pihak yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap insiden ledakan yang menyebabkan kematian 20 orang tersebut.
"Saya meminta agar kita bergerak tegas dalam penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, jika ada yang perlu dipidanakan, lakukanlah. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," tegas Luhut.
Berita Terkait
-
Luhut Ancam Hukum Investor Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan Kerja
-
Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh
-
Kunjungi Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Menaker Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
-
Menaker Tegaskan Budaya K3 Penting untuk Membentuk Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
-
Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026
-
IHSG Bangkit Setelah Libur Panjang, Kembali ke Level 8.600
-
Pemerintah Mulai Tentukan Lokasi Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera
-
Isu BEEF Dicaplok Raksasa Korea Selatan, Efek Program MBG?
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
-
PU Percepat Penanganan Banjir Aceh Tamiang, 36 Alat Berat Dikerahkan
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025