Suara.com - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, ada tanda-tanda kuat terjadinya pelanggaran terhadap SOP (Standar Operasional Prosedur) dan kelalaian dalam menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran.
“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkap Menaker, usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) lanjutan terkait penanganan insiden tersebut di Jakarta, Senin (15/1/2024), bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari fase penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tindakan ini mencakup pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi kejadian, serta pelaksanaan penyitaan barang bukti.
Selanjutnya, para penyidik berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, berkoordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, menggelar perkara, berkoordinasi dengan JPU, dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pentingnya bagi investor smelter untuk mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama setelah terjadinya insiden ledakan di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang berlokasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023.
Saat memimpin rapat koordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan, Luhut menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya berlaku untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk semua smelter lainnya. Luhut meminta agar semua pihak tidak ragu untuk menindak jika terdapat pelanggaran.
"Dalam penanganan kasus ini, kita harus bergerak secara terpadu, semua kementerian/lembaga harus saling mendukung. Kita perlu menunjukkan bahwa investasi diperlukan, namun tetap harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di negara kita. Jangan sampai aturan itu diabaikan," ujar Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka, dan pihak-pihak terkait lainnya. Luhut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan memidanakan pihak yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga akan melakukan penyidikan menyeluruh terhadap insiden ledakan yang menyebabkan kematian 20 orang tersebut.
"Saya meminta agar kita bergerak tegas dalam penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, jika ada yang perlu dipidanakan, lakukanlah. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang," tegas Luhut.
Berita Terkait
-
Luhut Ancam Hukum Investor Jika Terbukti Langgar Aturan Keselamatan Kerja
-
Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh
-
Kunjungi Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Menaker Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
-
Menaker Tegaskan Budaya K3 Penting untuk Membentuk Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
-
Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026