Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya agar investor smelter mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kejadian kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka, dan pihak-pihak terkait lainnya, Luhut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan memidanakan pihak yang terbukti melanggar hukum.
Luhut juga memerintahkan kepolisian bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada smelter ITSS, tetapi juga mencakup semua smelter lainnya. Luhut menekankan pentingnya menindak tegas jika terdapat pelanggaran.
"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua Kementerian/Lembaga harus saling mendukung. Kita harus menunjukkan bahwa kita memang membutuhkan investasi, tetapi para investor harus patuh dengan peraturan yang berlaku di negara kita. Jangan sampai aturan tersebut disepelekan," tegas Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).
Secra terpisah, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan adanya tanda-tanda kuat terhadap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kelalaian dalam penerapan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran tanur.
Menurutnya, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, disarankan agar, selain menggunakan Ketentuan Hukum Pidana Umum (KUHP), juga dapat mempertimbangkan penggunaan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan, sehingga tanggung jawab pidana dapat dikenakan tidak hanya pada individu tertentu, tetapi juga kepada korporasinya.
Baca Juga: Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia
Berita Terkait
-
Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh
-
Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi
-
Dicap Terlalu Bernafsu Kasasi, Kubu Haris-Fatia: Jaksa Seperti Pengacara Luhut!
-
Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
-
Tiga Bank Bangkrut di Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
FTSE Russell Bekukan Rebalancing Saham RI, Pjs Bos Bursa Buka Suara