Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya agar investor smelter mematuhi dan menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kejadian kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada 24 Desember 2023.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka, dan pihak-pihak terkait lainnya, Luhut menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas dan memidanakan pihak yang terbukti melanggar hukum.
Luhut juga memerintahkan kepolisian bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.
Pemeriksaan ini tidak hanya terbatas pada smelter ITSS, tetapi juga mencakup semua smelter lainnya. Luhut menekankan pentingnya menindak tegas jika terdapat pelanggaran.
"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua Kementerian/Lembaga harus saling mendukung. Kita harus menunjukkan bahwa kita memang membutuhkan investasi, tetapi para investor harus patuh dengan peraturan yang berlaku di negara kita. Jangan sampai aturan tersebut disepelekan," tegas Luhut dalam keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).
Secra terpisah, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan adanya tanda-tanda kuat terhadap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kelalaian dalam penerapan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran tanur.
Menurutnya, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, disarankan agar, selain menggunakan Ketentuan Hukum Pidana Umum (KUHP), juga dapat mempertimbangkan penggunaan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan, sehingga tanggung jawab pidana dapat dikenakan tidak hanya pada individu tertentu, tetapi juga kepada korporasinya.
Baca Juga: Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia
Berita Terkait
-
Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh
-
Bandingkan dengan Kasus Munir, Usman Hamid Sebut Vonis Bebas Haris-Fatia Tak Bisa Dikasasi
-
Dicap Terlalu Bernafsu Kasasi, Kubu Haris-Fatia: Jaksa Seperti Pengacara Luhut!
-
Haris-Fatia Divonis Bebas di Awal Tahun Politik, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Sangat Disayangkan, Ini Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
-
Spesifikasi Shenyang J-35, Jet Tempur Gen 5 China yang Saingi F-35 Milik AS
-
Ada Temuan Belatung di Menu MBG, Ternyata Bos BGN Ahli Serangga
-
Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Semakin Perkuat Ketahanan Operasional
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal
-
Menkeu Purbaya Bantah Perintah Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
-
Risiko dan Peluang Pemangkasan Suku Bunga saat Tekanan Inflasi masih Berlangsung
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran