Suara.com - Belum lama ini berhembus isu mengenai kenaikan pajak motor berbahan bakar bensin. Hal ini ditengarai muncul karena upaya peralihan motor berbahan bakar bensin ke motor berbahan bakar energi listrik.
Isu ini dihembuskan pertama kali dan menjadi besar di masyarakat setelah Luhut Panjaitan, selaku Menko Marves, menyampaikan hal ini dalam sebuah kesempatan. Namun Jodi Mahardi selaku juru bicara sang menteri segera mengklarifikasi hal tersebut.
Klarifikasi Juru Bicara Menko Marves
Jodi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan sang menteri bukan soal menaikkan pajak sepeda motor bensin dalam waktu dekat. Hal ini menjadi wacana yang bergulir dalam rangkaian usaha perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang sebelumnya pernah dibahas.
Usul ini sendiri mengemuka agar dapat memberikan efek jera pada pengguna kendaraan non-listrik, sehingga masyarakat mulai terdorong untuk menggunakan transportasi umum yang telah disediakan dan jangkauannya cukup merata di area Jabodetabek ini.
Seperti yang mungkin telah Anda pahami, beberapa waktu lalu kualitas udara di Jabodetabek sempat benar-benar buruk dan bahkan tidak layak untuk dihirup. Buruknya kualitas udara ini ditengarai karena penggunaan kendaraan umum yang berlebih, sehingga polusi udara meningkat.
Padahal jika ditilik lebih jauh, polusi udara yang terjadi tidak hanya disebabkan karena kendaraan bermotor yang berbahan bakar minyak saja. Polusi juga ‘didukung’ oleh aktivitas banyak pabrik yang ada di sekitar area Jabodetabek, dan limbahnya terbawa dan melayang di langit area ini.
Arah Kebijakan dan Dana Pajak
Rencana yang dimiliki adalah dengan meningkatnya pajak motor berbahan bakar bensin, maka area ini akan memperoleh pemasukan yang lebih besar. Pendapatan ini kemudian dikembalikan ke rakyat, dengan subsidi pada transportasi publik seperti LRT, kereta cepat, atau transportasi publik lainnya.
Baca Juga: Jubir Luhut Bantah Ada Rencana Naikkan Pajak Motor Non-listrik
Dengan skema ini sebenarnya cukup masuk akal jika publik kemudian berharap adanya peningkatan kualitas transportasi umum, sehingga dapat menjadi opsi terbaik dalam berpindah dari satu titik ke titik lain untuk berbagai keperluan.
Namun demikian hal ini ternyata masih sebatas wacana dan belum ada tindak lanjut nyata pada rencana tersebut hingga sekarang.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kenaikan Pajak di Tempat Hiburan Akankah Berpengaruh pada Konsumen?
-
Bisnis Terancam Tutup, Inul Daratista Kode Ingin Ganti Profesi Hingga Tuai Dukungan
-
Inul Daratista Cecar Sandiaga Uno soal Pajak Hiburan Naik
-
Ada Wacana Pajak Sepeda Motor Naik, AHM: Harga Motor Bisa Naik
-
Jubir Luhut Bantah Ada Rencana Naikkan Pajak Motor Non-listrik
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025