Suara.com - BPJS Kesehatan mencatat sepanjang 10 Januari-17 Februari 2024, terdapat 626.731 petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN. Dari sisi kunjungan, ada 895.458 kunjungan petugas Pemilu di fasilitas kesehatan, terdiri atas 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, 6.825.951 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, dari angka tersebut, ada sebanyak 398.155 (5,83%) petugas Pemilu yang berisiko penyakit dan 6.427.796 (94,17%) petugas Pemilu yang tidak berisiko penyakit.
Rizzky menjelaskan, dari jumlah petugas Pemilu yang berisiko sakit, terdapat total 79.010 orang petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah kunjungan 125.693 kunjungan. Adapun rinciannya, ada sebanyak 50.596 petugas Pemilu yang dilayani di FKTP dengan jumlah kunjungan 69.004 kunjungan. Sementara, ada 28.414 petugas Pemilu yang dilayani di FKRTL dengan jumlah kunjungan 56.689 jiwa.
“Sebagian petugas Pemilu yang berisiko itu mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya. Skrining rwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi petugas Pemilu yang sudah menjadi peserta Program JKN. Gunanya, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar kondisinya tidak bertambah parah,” jelas Rizzky pada Minggu (18/02).
Ia mengatakan bahwa kebijakan mengenai skrining riwayat kesehatan bagi petugas Pemilu ini sudah diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Di sisi lain, hasil skrining riwayat kesehatan menujukkan bahwa ada 6.427.796 (94,17%) petugas Pemilu yang tidak berisiko penyakit. Meski hasil skrining riwayat kesehatan mereka tidak bermasalah, namun tetap ada sebagian dari mereka yang tetap harus mengunjungi fasilitas kesehatan karena penyebab yang bervariasi.
Dari angka ini, terdapat total 547.721 orang petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah kunjungan 769.765 kunjungan. Adapun rinciannya, ada 433.270 petugas Pemilu yang mengakses layanan kesehatan di FKTP dengan jumlah kunjungan 557.435 kunjungan. Sementara di FKRTL, ada 114.451 petugas Pemilu yang mengakses layanan kesehatan dengan jumlah kunjungan 212.330 kunjungan.
Rizzky menegaskan bahwa petugas Pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Selanjutnya, fasilitas kesehatan memberikan tindakan medis sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan petugas Pemilu tersebut. Selama petugas yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku, serta tindakan medis yang diberikan fasilitas kesehatan sesuai dengan indikasi medis, maka biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Yang penting, harap diingat bahwa ada beberapa hal yang perlu dipenuhi supaya pelayanan kesehatannya dijamin BPJS Kesehatan. Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Lalu, ikuti prosedur yang berlaku saat berobat, misalnya melalui FKTP terlebih dulu untuk berobat. Jika perlu penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit. Dalam kondisi darurat, yang bersangkutan bisa pergi ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan,” tutur Rizzky.
Baca Juga: Sejumlah Rektor Ajak Semua Pihak Bersatu Usai Pemilu
Berita Terkait
-
Dugaan Kecurangan Pemilu, Deddy PDIP Pertanyakan Alasan KPU Hentikan Rekapitulasi di Kecamatan Kaltara
-
Viral! Warga Satu RT di Kalbar Kompak Golput Pemilu 2024, Apa Alasannya?
-
Terungkap! Fakta Miris Caleg Bongkar Makam Gegara Tak Dicoblos di Pemilu 2024
-
Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
-
Ada Hitler Nyaleg di Karawang, Bersaing dengan Ambu Anne Demi Kursi DPRD Jabar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!